Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dan DPRD Kobar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (3/9/2025).
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. menyebut kesepakatan ini sebagai langkah penting dalam penyusunan APBD 2026 yang responsif dan berpihak pada masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menghadirkan pembangunan yang selaras dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tema pembangunan 2026 mengusung “Penguatan Kapasitas SDM dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan” dengan tujuh prioritas, termasuk peningkatan pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, percepatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, kemandirian fiskal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkab Kobar menargetkan pendapatan daerah Rp1,701 triliun dengan belanja Rp1,711 triliun, menimbulkan defisit Rp10 miliar yang ditutupi dari SiLPA tahun sebelumnya. Meski transfer dana pusat turun 29,3% secara nasional, Pemkab optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5,67% dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,5%.
Bupati Nurhidayah mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama harmonis.
“Komitmen ini menjadi fondasi untuk menjadikan Kobar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.(Firman Muliadi).