Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar dan Kejari Bangun Kolaborasi Hukum untuk Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Berintegritas

904
×

DPRD Kabupaten Blitar dan Kejari Bangun Kolaborasi Hukum untuk Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum terus diwujudkan oleh DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini ditunjukkan melalui kerja sama strategis antara Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Jalan Ahmad Yani No. 11, Kepanjen Lor, pada Rabu sore (1/10/2025). Acara dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi, termasuk kepala bagian, kepala seksi, serta staf dari Sekretariat DPRD dan Kejaksaan Negeri Blitar.

Example 300x600

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H.. Momentum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas.

BACA JUGA :
Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker bersama TAPD Bahas Soal Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Dalam sambutannya, Haris Susianto menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk konkret komitmen DPRD dalam membangun sistem kelembagaan yang profesional dan berbasis kepatuhan hukum.

“Kerja sama dengan Kejaksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan pendampingan strategis agar setiap kebijakan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, dukungan dari Kejaksaan melalui bidang Datun akan memperkuat aspek pengawasan, pencegahan, dan penyelesaian potensi persoalan hukum di lingkungan DPRD. Dengan demikian, seluruh kegiatan kelembagaan dapat berjalan efisien dan akuntabel.

BACA JUGA :
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Legalitas HGU PT. Perkebunan Tjengkeh Lewat Dialog

“Pendampingan ini menjadi langkah penting untuk meneguhkan budaya kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Blitar menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan konsultatif, pertimbangan hukum, dan asistensi teknis terhadap berbagai kebijakan DPRD. Melalui sinergi ini, setiap keputusan dan kegiatan kelembagaan diharapkan tetap berjalan dalam koridor hukum yang jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Zulkarnaen, menilai kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi Hadiri Perayaan Milad Peradilan Agama ke-143

“Kami siap menjadi mitra strategis DPRD dalam memberikan dukungan hukum yang konstruktif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Kerja sama antara DPRD dan Kejari ini menjadi tonggak penting bagi penguatan fungsi kelembagaan daerah, terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui sinergi hukum ini, Kabupaten Blitar diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, berdaya saing, dan berlandaskan keadilan.( arif)