Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kantor DPRD Prov. Jawa Barat Kamis, 2 Oktober 2025.
Kunjungan ini dilaksanakan pada 2 Oktober 2025, Dengan Agenda utama Sharing Informasi dan Tukar Pikiran terkait Penyusunan Penetapan Jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan Khususnya Badan Musyawarah.
Rombongan yang hadir antara lain Drs. Jasrum, M. Si (Fraksi Golkar), Edward Wijaya Horas, S.E., MM (Fraksi Gerindra), Anarchie Arus Bakti (Fraksi Demokrat).
Pada pertemuan ini kunjungan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima di ruang rapat Bamus DPRD Prov. Jawa Barat oleh H. Sugianto Nangolah, SH., MH (Fraksi Demokrat), dan Muhamad Rizky, A. Md (Fraksi Nasdem).
Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, serta pendekatan perencanaan yang telah diterapkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menyusun kegiatan kedewanan.
Bamus DPRD Jabar pada tahun 2025 berfokus pada penyusunan rencana kerja yang matang untuk tahun sidang 2025–2026, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dewan, serta memastikan anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat tanggal 24 September 2025 telah dilakukan harmonisasi atau penyelarasan pada rancangan kerja DPRD Jawa Barat tahun sidang 2025-2026.
Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026 yang telah disepakati dapat dijadikan pedoman kegiatan oleh pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
DPRD Provinsi Jawa Barat menjadwalkan kegiatan kedewanan 4 bulan sekali, Rapat Bamus penyusunan jadwal per Masa Sidang jika ada perubahan jadwal akan di Bamuskan kembali.
Dalam diskusi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran terkait penyusunan dan penetapan jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan anggota Badan Musyawarah dapat berdiskusi untuk mengoptimalkan jadwal kegiatan Kedewanan serta fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah