Daerah

‎Pemilik SPPG di Banjarnegara Resah, Akibat Yayasan Minta Jatah Ugal-ugalan‎

1223
×

‎Pemilik SPPG di Banjarnegara Resah, Akibat Yayasan Minta Jatah Ugal-ugalan‎

Sebarkan artikel ini
Salah satu menu MBG di SMPN 1 Mandiraja, Kamis, 9/10/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara). ‎


‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjarnegara diduga carut marut. Hal itu terungkap setelah adanya pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeberkan adanya indikasi anggaran di buat bancakan, salah satunya dimana adanya Yayasan yang  meminta jatah mitra dengan nilai yang fantastis setiap ompreng nya.

‎Dari beberapa informasi yang masuk ke lensanusantara.co.id, SPPG yang saat ini tersebar di Banjarnegara, seolah diatur oleh Suplier yang sekaligus Yayasan yang notabene tidak mempunyai dapur yang diduga penuh dengan intimidasi.

‎” Yang nakal itu aslinya bukan SPPG, tapi Kepala Regional (Kareg) SPPG Jateng mas, karena SPPG di atur oleh suplier sekaligus yayasan yang tidak punya dapur, kenapa SPPG nurut, karena di intimidasi dan harus nurut dengan kemauan mereka, termasuk harga pembelian bahan pokok, sehingga itulah akhirnya banyak terjadi penyimpangan dalam pemberian makanan bagi penerima manfaat,” ungkap salah satu pemilik SPPG 1 yang tidak mau disebutkan namanya.

‎Hal senada juga disampaikan pemilik SPPG lainnya, dirinya mengaku jika tidak menuruti besaran jatah Yayasan, maka titiknya di alihkan ke orang lain.

‎” Ini pakai Yayasan , cuma pihak sana mintanya ngeri banget, 500 per ompreng, terus minta jatah supleyer juga, apa tidak ngeri itu mas, seolah jadi aji mumpung memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi, kalau KPK turun tangan dan membongkar topeng oknum mafia BGN serta suplier/yayasan (rakus) maupun oknum pemerintah, malah saya senang,” tegasnya.

‎Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator BGN Wilayah Banjarnegara Irma Lusita saat ditemui lensanusantara.co.id usai kegiatan audensi di Kesbangpol bersama LSM Harimau mengungkapkan, dirinya mengaku belum mengetahuinya.

‎”Kalau dari BGN sendiri menanggapinya begini, teknis di lapangan kak berbeda-beda, kami dari pihak Kepala SPPG sudah melaporkan kejadian kejadian tertentu di lapangan misalnya, kuasa kami hanya untuk operasional dapur, serta melaporkan yang menonjol di lapangan, terkait nanti keputusan bagaimana itu dari BGN yang menentukan, seperti keuangan dapur misalnya dan sebagainya, ini yang di audit bukan hanya dari Kepala SPPG tapi pihak terkait juga,” ungkap Irma.

‎Ditanya adanya informasi tentang pihak Yayasan atau Suplier yang menjual bahan pokok yang dianggap ugal-ugalan, jauh dari ketentuan yang berlaku, Irma pun mengatakan,” BGN sudah menetapkan kemahalan indeks atau harga di Daerah-Daerah tertentu, kemudian dari BGN menerapkan juga HPS, jadi setiap SPPG ada HPS, nanti kita kordinasi dengan Disperindagkop terkait HPS tentang program MBG ini,” tambahnya.

‎Adanya Yayasan yang meminta jatah Rp 500 perak per ompreng ke SPPG, Irma pun juga menegaskan.

‎”Jadi untuk nominal Rp 2000 yang mana itu masuk uang sewa masuk ke mitra, dan lepas dari itu terkait tadi Yayasan minta Rp 500 tidak ada,” pungkas Irma.

BACA JUGA :
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMPN 1 Kragan Rembang Dilarikan ke Puskesmas
error: Content is protected !!