Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah daerah berjalan efektif dan anggaran digunakan secara optimal. Salah satu wujudnya adalah kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Srengat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Senin (13/10/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., memimpin kunjungan bersama sejumlah anggota dewan. Mereka meninjau fasilitas RPH dan menelaah efektivitas serta pemanfaatan anggaran di kedua instansi yang menjadi mitra kerja komisi.
Lutfi menekankan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana program dijalankan di lapangan, apakah benar-benar memberikan dampak positif bagi warga,” ujarnya.
Selain menilai kondisi RPH Srengat, Komisi II juga meninjau kinerja Disperindag terkait pengelolaan anggaran tahun 2025. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap dana publik digunakan secara tepat sasaran dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Ada capaian yang patut diapresiasi, tetapi kami juga menemukan beberapa kendala teknis yang perlu segera diperbaiki agar kinerja OPD lebih maksimal,” tambah Lutfi.
Sebagai komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan, Komisi II menegaskan pentingnya pengawasan tidak hanya pada penyerapan anggaran, tetapi juga keberlanjutan dan efektivitas hasil program di lapangan.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rekomendasi agar pelaksanaan program tahun 2025 lebih terukur, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Blitar,” pungkasnya.
Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap hubungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif semakin terjaga, sehingga tata kelola anggaran daerah berjalan transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.(arif)














