Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di tengah tantangan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat PAD. Salah satunya melalui berbagai inovasi dan pengawasan ketat dalam hal pelayanan pajak dan retribusi daerah.
“Kita akan percepat proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi,” katanya.
Selain itu, Pemkab Pasuruan menurut Mas Rusdi juga akan menerapkan integrasi dan pemutakhiran data potensi pajak daerah dengan memanfaatkan sistem informasi terpusat.
“Pendekatan berbasis data akan membantu kami mengenali sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal,” ungkapnya.
Tak selesai sampai di situ, Bupati juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemungutan pajak. Dengan begitu, pelaksanaan tugas antarperangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan sinergis.
“Langkah ini tidak hanya soal meningkatkan angka pendapatan, tapi juga memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi juga menyampaikan bahwa Pemerintah daerah juga akan melaksanakan operasi sisir dan kegiatan jemput bola untuk mempercepat penagihan serta memperluas jangkauan penerimaan daerah.
“Cara ini terbukti efektif dalam memperkuat arus kas daerah dan menekan potensi tunggakan pajak,” singkatnya
Terkait penurunan TKD, Bupati Rusdi menyebut Pemkab Pasuruan akan lebih selektif dalam pengelolaan anggaran. Belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kewajiban terhadap pihak ketiga akan menjadi prioritas utama.
“Kami tetap menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu. Prinsip efisiensi akan kami terapkan tanpa mengorbankan kebutuhan publik,” tutup Mas Rusdi. (*/Sudar)














