Berita

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Bagi-Bagi Amplop dari Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

222
×

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Bagi-Bagi Amplop dari Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Bagi-Bagi Amplop dari Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto
Seorang oknum wartawan diduga terlibat dalam praktik bagi-bagi amplop yang disebut-sebut berasal dari pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.1/1
Foto: Ilustrasi

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aroma tidak sedap menyeruak di tengah maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kota Sawahlunto. Seorang oknum wartawan diduga terlibat dalam praktik bagi-bagi amplop yang disebut-sebut berasal dari pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.1/1

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan insan media menyebutkan, pembagian amplop itu diduga dilakukan untuk “meredam” pemberitaan mengenai aktivitas PETI yang kian marak di sejumlah titik tambang. Dugaan ini sontak memicu keprihatinan publik, lantaran profesi wartawan seharusnya berdiri di garis depan dalam mengungkap praktik ilegal — bukan justru menjadi bagian darinya.

Example 300x600

wartawan Lensanusantara.co.id berupaya konfirmasi kepada salah satu orang wartawan media online inisial RYN dengan nomor +62 852-7407-2xxx yang diduga bagi- bagi amplop dari tambang tersebut namun tidak di respon dan diblokir.

Aktivitas tambang emas ilegal di Sawahlunto memang telah lama menjadi sorotan. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan warga sekitar. Bila benar terdapat keterlibatan oknum media dalam aliran dana dari aktivitas tersebut, hal ini tentu menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalistik daerah.

Kasus dugaan “amplop PETI” di Sawahlunto ini menjadi pengingat keras akan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi jurnalis. Di tengah gempuran kepentingan ekonomi dan politik, pers seharusnya tetap memegang teguh prinsip independensi, kebenaran, dan kepentingan publik sebagai pijakan utama dalam setiap pemberitaan.