Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna maraton di Ruang Graha Paripurna, Senin (3/11). Tiga agenda besar dibahas sekaligus: Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, serta pembahasan Raperda Perumda Air Minum Ijen Tirta.
Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir, SH. menyebut, tiga agenda itu bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah.
“Ini momentum menata ulang arah fiskal dan manajemen pelayanan publik. Kita ingin Bondowoso lebih mandiri dan produktif,” ujarnya.
Dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan pada Rapat Paripurna tersebut menekankan pentingnya langkah konkret untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi pajak hotel dan restoran, optimalisasi aset daerah, hingga efisiensi kerja sama dengan BUMN menjadi sorotan.
Sementara itu, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan revisi Perda Pajak Daerah bukan sekadar penyesuaian teknis terhadap aturan pusat, melainkan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Kita harus berani berinovasi menggali sumber pendapatan lokal dan memastikan anggaran diarahkan ke sektor produktif,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Dhafir menilai, kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama membangun Bondowoso yang lebih maju dan berkah. “Sinergi DPRD dan Pemkab jadi kunci agar setiap rupiah APBD kembali ke rakyat,” pungkasnya.














