Berita

Jelang Pemilu 2024, Panwaslu dan PKD Kecamatan Tamanan Bondowoso Monitoring Pemetaan Lokasi TPS

163
×

Jelang Pemilu 2024, Panwaslu dan PKD Kecamatan Tamanan Bondowoso Monitoring Pemetaan Lokasi TPS

Sebarkan artikel ini
Panwascam Tamanan
Ketua Panwascam Tamanan bersama staf dan PKD saat survey lokasi TPS di wilayah Tamanan. (dok.Humas Panwascam Tamanan).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang pemilihan umum 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Tamanan, Bondowoso, melakukan monitoring pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tamanan.

Example 300x600

Ketua Panwaslu Kecamatan Tamanan, Slamet Riyadi, menuturkan monitoring dilakukan bertujuan untuk melihat secara langsung lokasi pemetaan TPS yang sudah dipetakan sebelumnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa se Kacamatan Tamanan.

“Ini bagian dari tahapan pengawasan langsung terhadap objek-objek TPS di wilayah Kecamatan Tamanan,” kata Slamet, Kamis (20/7/2023)

Slamet mengatakan, dengan melakukan monitoring dan pengawasan secara langsung terhadap lokasi TPS. Maka pihaknya bisa mengetahui apakah lokasi TPS sudah sesuai aturan atau tidak.

BACA JUGA :
Korban Lakalantas Meninggal di Bondowoso Meningkat Hingga 21% Pada Tahun 2021

“TPS tidak boleh ditempatkan di halaman rumah pengurus Parpol atau Caleg. Selain itu juga tidak boleh berada di dalam tempat ibadah,” tutur Slamet.

Dia menambahkan, TPS harus ditempatkan ditempat strategis, yang mudah dijangkau oleh pemilih serta mempertimbangkan letak goegrafis pemilih. TPS juga harus memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Dan lokasi TPS juga perlu mempertimbangkan lokasi yang aman dari kemungkinan turunnya hujan, karena di bulan Februari bisa diprediksi sudah memasuki puncak musim hujan.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Apresiasi Kejaksaan Negeri Bondowoso yang Telah Menetapkan Tersangka Kasus Traktor

“Setelah kami kroscek di beberapa desa, sementara lokasi TPS hasil pemetaan oleh PPS, tempatnya sesuai. Meski perhari ini belum final lokasinya. Sehingga kami punya waktu ke depan untuk memberikan saran dan masukan kepada PPS” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Panwaslucam Tamanan, Divisi Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Imam Isbad Rosidi, mengungkapkan sejauh ini belum terlihat adanya dugaan pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan Tamanan. Baik itu dugaan pelanggaran start kampanye, dan bentuk dugaan pelanggaran lainnya.

“Belum ada” ujar dia.

Kendati begitu, ia meminta peran serta masyarakat khususnya warga Kecamatan Tamanan untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilu, mulai dari tahapan saat ini sampai pada tahapan pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA :
Rugi ke Kawah Ijen Jika Tak Menikmati Pesona Ijen Kaldera Bondowoso

“Mengingat tenaga kami sebagai pengawas pemilu di tingkat Kecamatan ini kan terbatas, Panwascamnya tiga orang dan satu orang PKD di satu desa. Oleh karenanya kami butuh peran serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua element yang ada untuk ikut serta melakukan pengawasan. Dengan harapan terciptanya pemilu yang jujur, aman dan kondusif di Kecamatan Tamanan ini” pungkasnya.

Editor : Ubay

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…