Daerah

Mesin Paving Rp140 Juta Bumdes Sonar Jatian Jember Mangkrak Sejak 2023, Mesin Tak Kunjung Datang

1351
×

Mesin Paving Rp140 Juta Bumdes Sonar Jatian Jember Mangkrak Sejak 2023, Mesin Tak Kunjung Datang

Sebarkan artikel ini
Lokasi Mesin BUMDES Sonar Jatian Mesin Mangkrak, Senin (3/11/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sonar Jatian, salah satu Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun 2023, kini menuai sorotan. Pasalnya, usaha produksi paving yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa justru tidak kunjung beroperasi hingga akhir 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, peralatan untuk produksi paving sudah terpasang di Dusun Plalangan sejak tahun 2023 dengan total anggaran sekitar Rp140 juta. Namun, hingga kini aktivitas produksi belum berjalan sama sekali, Senin (3/11/2025).

Example 300x600

Warga setempat berinisial B, Jumat (31/10/2025), mengatakan bahwa lokasi pembuatan paving yang terletak di dusun Plalangan sudah dibangun, namun tidak pernah digunakan.

BACA JUGA :
Memanas, Pengembalian Berkas Terlambat Calon Ketua KONI Jember, Rival Erfan Priambodo Langsung Didiskualifikasi

“Ini milik Bumdes, dibeli dengan anggaran DD tahun 2023 sekitar Rp140 juta. Tapi ya begini kondisinya, alat cetaknya ada, tapi mesinnya tidak ada. Kata Pak Kades mesinnya masih inden, tapi sampai sekarang belum datang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bumdes tahun 2023 berinisial F, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa usaha tersebut belum berjalan.

“Benar, saya ditunjuk sebagai ketua Bumdes tahun 2023–2024. Dana Rp140 juta itu saya serahkan ke bendahara Bumdes, yang saat itu dijabat istri Pak Kades. Soal pembelian alat mesin cetak paving dan pembangunan pondok paving, saya tidak ikut mengelola langsung karena semua diurus Pak Kades,” jelasnya.

BACA JUGA :
J-Monalisa Dispendukcapil Jember Ikut Hadir Lakukan Pelayanan Adminduk dalam J-Bershodaqoh

Ia menambahkan, setelah peralatan terpasang, mesin dikabarkan tidak cocok dan harus dikembalikan. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan usaha tersebut akan beroperasi.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan ke Pak Kades, tapi belum juga ada kejelasan. Katanya kalau ada yang menanyakan soal Bumdes, disuruh langsung ke beliau,” imbuhnya.

Di konfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp kepala desa Jatian S, mengatakan bahwa mesin itu akan diseting setelah listrik dipasang, kemarin sudah dipasang tetapi karena listrik belum ada sehingga dibuka kembali takut hilang.

BACA JUGA :
100 Hari Kerja Kepemimpinan Gus Fawait, Bidang Layanan Publik Puas Tercatat 87,2 Persen

”Untuk pemasangan listrik masih menunggu dana penyewaan TKD ( tanah kas desa). Terkait pembelanjaan mesin yang berbelanja adalah ketua bumdes 2023,” kata S berdalih saat di konfirmasi.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan keterangan dari ketua Bumdes Sonar Jatian 2023, yang menyatakan bahwa kepala desa yang berbelanja dan istri kepala desa yang memegang uangnya.

Perbedaan keterangan antara ketua Bumdes 2023 dan kepala desa menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Bumdes Desa Jatian.