Pemerintahan

SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Ribuan Pegawai Bondowoso Masih Menunggu Kepastian Honor

1573
×

SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Ribuan Pegawai Bondowoso Masih Menunggu Kepastian Honor

Sebarkan artikel ini
Plt BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah saat diwawancara awak media. (Dok. SMSI Bondowoso)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 4.502 tenaga honorer PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang diserahkan di Alun-alun RBA Ki Ronggo. Senin (29/12).

Tentunya mereka telah melalui proses perjalanan serta tahapan yang cukup panjang sehingga pada akhirnya tenaga honorer PPPK paruh waktu di kabupaten Bondowoso kini telah memiliki setatus kepastian yang jelas.

Example 300x600

Namun mirisnya dari 4.502 PPPK paruh waktu yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru untuk terkait nominal besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh mereka belum ada kepastian jelas.

BACA JUGA :
OSIS SMPN 1 Curahdami Gandeng Himaprodi MPI IAI Attaqwa Bondowoso Akan Gelar Pekan Merah-Putih

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang secara resmi telah menerima SK.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para PPPK Paruh Waktu yang diangkat hari ini mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Bondowoso yang lebih baik dan sejahtera”, tuturnya.

BACA JUGA :
Hari Ketiga Operasi Gabungan, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

Namun Bupati Bondowoso juga enggan menyebutkan nominal besaran honor yang akan diterima tenaga honorer PPPK.

“Kebijakan ini sesuai dengan apa yang ada dalam batas kemampuan kita yang sudah di perhitungkan semisal ada evaluasi atau kenaikan akan disesuaikan kondisi eksisting ditempat mereka jadi bervariasi”, katanya.

Sementara Plt BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah juga sampaikan hal serupa Ia memilih tidak menjawab nominal honor para PPPK

BACA JUGA :
Jelang Ramadan, Razia Tim Siraju Temukan Miras Hingga Tisu Magic di Kamar Kos

“Seperti yang telah disampaikan bupati sesuai regulasi sesuai yang diterima tahun ini beragam masing-masing sesuai di perangkat daerah”, ucapnya.

Terpisah tempat inisial R tenaga teknis SMP Pujer yang menerima SK pengangkatan PPPK menyadari bahwa honor sebelum kecil dirinya menerima gaji sebesar Rp 175.000.

“Sebelumnya gaji saya kecil saya hanya tenaga teknis SMP gaji saya Rp 175.000, tidak tau saya menerima berapa kalau sekarang”, ungkapnya.