Berita

SPPG Polri Polres Madiun Kota Siap Beroperasi Awal 2026

2088
×

SPPG Polri Polres Madiun Kota Siap Beroperasi Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto beserta Bupati Madiun Hari Wuryanto saat meninjau fasilitas dapur SPPG Polres Madiun Kota di desa Rejosari, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).

‎MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID — Ground breaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Madiun Kota dilaksanakan di Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari pelaksanaan serentak program nasional,Senin (29/12/2025).

‎Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa secara fisik bangunan SPPG di Sawahan telah rampung 100 persen dan seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2026.

‎“Untuk fisik sudah 100 persen dan sudah terdaftar serta dinyatakan lengkap. Insyaallah awal tahun 2026 sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, SPPG di Sawahan merupakan unit keempat yang dikelola Polres Madiun Kota. Program ini diharapkan dapat mendukung kebijakan nasional di bidang pemenuhan gizi sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

‎Terkait pengelolaan limbah yang lokasinya berdekatan dengan permukiman dan area persawahan, AKBP Wiwin menegaskan bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) telah disiapkan dan melalui proses koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

‎“IPAL sudah dikelola, izinnya lengkap, dan telah dilakukan survei oleh DLH. Pengolahan limbah dilakukan melalui beberapa tahapan serapan sesuai regulasi,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun saat ini telah memiliki 40 dapur SPPG yang terbangun. Sebanyak 30 di antaranya telah beroperasi, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses menuju operasional penuh.
‎“SPPG di Sawahan ini ditargetkan melayani sekitar 3.000-an penerima manfaat,” kata Hari.

‎Ia menambahkan, untuk menjaga mutu pelayanan, Pemkab Madiun bersama pengelola SPPG Polri Polres Madiun Kota menekankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional, termasuk keberadaan tenaga ahli gizi, pengawasan internal, dan sistem pemantauan CCTV.
‎Menurutnya, konsistensi pelaksanaan sesuai SOP menjadi faktor kunci agar program SPPG benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai pengguna utama layanan.

BACA JUGA :
Wabup Malang dan Menko AHY Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen