Berita

Bupati Madiun Serahkan Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik, Dorong Petani Beralih ke Pertanian Berkelanjutan

1717
×

Bupati Madiun Serahkan Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik, Dorong Petani Beralih ke Pertanian Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Madiun Hari Wuryanto (memakai songkok hitam) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan peternakan Partoyo saat meninjau lokasi kandang komunal ternak domba di Desa Bolo Kecamatan Kare, Selasa (30/12/2025).

‎MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) kepada kelompok tani dan peternak sebagai upaya mendorong pertanian berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (30/12/2025) di Desa Bolo Kecamatan Kare.

‎Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menjelaskan bahwa bantuan  difokuskan untuk memberikan stimulus agar kelompok tani semakin berdaya dan kembali pada sistem pertanian alami.

‎“Selama ini penggunaan pupuk dan pestisida kimia terlalu berlebihan dan memiliki efek samping jangka panjang. Karena itu, kita mulai beralih ke pertanian organik,” ujarnya.

‎Dalam menghadapi tantangan  dalam pengembangan pertanian organik,  Bupati menjelaskan dibutuhkan karya nyata dalam pengembangannya.

‎“Karya nyata ini penting. Ketika masyarakat melihat sendiri hasilnya bagus dan sehat, mereka akan percaya dan mau beralih ke organik,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Partoyo, menjelaskan bahwa bantuan UPPO bertujuan meningkatkan kemampuan kelompok dalam memproduksi pupuk organik berbahan dasar kotoran ternak, khususnya kambing dan domba.

‎“Kotoran kambing merupakan salah satu bahan terbaik untuk pupuk organik. Selain memperbaiki struktur tanah, penggunaan pupuk organik juga akan mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia,” jelasnya.

‎Partoyo menambahkan, program ini juga mendorong pertanian ramah lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

‎Penyerahan bantuan ternak domba ke kelompok ternak meliputi Desa. Bodag dan Desa. Bolo Kecamatan Kare serta Desa Ngranget Kecamatan Dagangan. Sumber dana dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT). Bantuan berupa ternak domba masing 143 ekor, 1 kandang komunal, 1 rumah kompos, bak fermentasi dan 1 unit alat pengolah kompos.

‎Partoyo berharap dengan adanya pemberian bantuan ini para penerima bantuan dapat membudidayakan ternak domba secara baik sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu kotoran domba diharapkan dapat diproses menjadi pupuk organik yg berdampak pada perbaikan struktur tanah

‎Dengan bantuan ini diharapkan sebagai bagian ketahanan pangan agar dapat berkontribusi dlm ketersediaan daging domba. Dengan bertambahnya populasi ternak domba program ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan dan mampu mengurangi angka pengangguran.

‎Pemkab Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan peternakan juga menyiapkan inovasi lanjutan berupa gerakan kampung pemuda untuk ketahanan pangan yang akan dimulai pada 2026, dengan Desa Bodag sebagai percontohan melalui program Bodag Pusaka.


BACA JUGA :
Menuju Madiun Bersahaja, RPJMD 2025–2030 Resmi Disepakati DPRD dan Pemkab