Berita

Masterplan IAD Perhutanan Sosial Jember Disusun Cepat, Staf Menhut Apresiasi Gus Fawait

1725
×

Masterplan IAD Perhutanan Sosial Jember Disusun Cepat, Staf Menhut Apresiasi Gus Fawait

Sebarkan artikel ini
Staf Kemenhut, Senin (12/1/2026).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Staf Menteri Kehutanan Danik Eka Rahmaningtiyas mengapresiasi langkah cepat Bupati Jember Muhammad Fawait dalam menyusun Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Jember, Senin (12/1/2026).

Danik menyebut Pemerintah Kabupaten Jember termasuk daerah tercepat dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam perencanaan daerah yang konkret. Menurutnya, kecepatan menjadi kunci utama keberhasilan program perhutanan sosial agar tidak berhenti pada tataran konsep.

Example 300x600

“Dari diskusi awal, gagasan langsung bergerak menjadi perencanaan,”ujar Danik, Minggu (11/1/2026).

Upaya penyusunan masterplan ini telah melalui tahapan panjang sejak Agustus 2025 ketika Danik dan Gus Fawait menggelar diskusi awal terkait arah pembangunan kehutanan. Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmen kuat menjadikan perhutanan sosial sebagai strategi pembangunan daerah yang seimbang antara aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :
Heboh..!! Warga Jember Dibacok Orang Tidak Dikenal

“Proses kemudian berlanjut ke pendalaman teknis lintas sektor hingga penyusunan masterplan. Tahapan penting dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Masterplan IAD Green Investment Perhutanan Sosial yang digelar Bappeda Jember pada 9 Desember 2025 lalu dengan melibatkan 21 instansi lintas sektor,” menurutnya.

Penyusunan masterplan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Regulasi tersebut menegaskan pengelolaan hutan berbasis partisipasi masyarakat dengan tetap menjaga fungsi ekologis.

BACA JUGA :
PT Rajawali Nusindo Gelar Operasi Pasar, Turut Jaga Laju Inflasi di Kabupaten Jember

“Berdasarkan data Kemenhut, Jember memiliki kawasan hutan seluas 121.793,26 hektare, dengan 74.366,98 hektare di antaranya merupakan kawasan Perhutani. Saat ini, Jember telah menerbitkan 11 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan masih memproses 11 SK lainnya, serta memiliki 69 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang mengelola agroforestri dan wisata alam,” imbuhnya.

Sebelumnya pada bulan November 2025, Gus Fawait menyatakan, luas perhutanan sosial di Jember mencapai sekitar 41 ribu hektare dan harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui pengembangan komoditas kopi. Ia menegaskan perlunya dukungan pemerintah pusat berupa bibit, pelatihan, dan pengawasan.

BACA JUGA :
Bunga Desaku di Kencong, Bupati Jember Sapa Guru Ngaji Sampaikan Program UHC dan Insentif Guru Ngaji

“Kami kawal agar lahan perhutanan sosial benar-benar dimanfaatkan masyarakat miskin ekstrem. Tidak boleh ada penyimpangan,”kata Gus Fawait.

Kemudian Danik menegaskan, percepatan penyusunan masterplan IAD menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengintegrasikan kebijakan kehutanan dengan pembangunan daerah.

“Jika dirancang dengan serius, hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber konflik,”tungkasnya.