Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah ketua RT di Dusun Perumahan Bataan Permai, Desa Bataan, kecamatan Tenggarang Bondowoso, berkirim surat aduan ke Bupati Abdul Hamid Wahid.
Surat yang ditandatangi empat RT terdiri dari RT 25, 26, 27, 28 tersebut juga tembusan ke DPRD, Camat Tenggarang dan Kepala Desa Bataan.
Dalam suratnya, para RT tersebut menyatakan keberatan terhadap proses seleksi pemilihan Kepala Dusun Perumahan Bataan Permai, karena beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, tidak ada forum musyawarah yang dihadiri oleh ke empat ketua RT setempat.
Kedua, dicurigai test pemilihan Kepala Dusun Perumahan Permai terjadi kebocoran soal, sehingga terjadi adanya nilai yang mendekati sempurna.
“Mohon kepala Desa Bataan untuk memperhatikan aspirasi kami para Ketua RT, dan jika keputusan pemilihan Kepala Dusun ini ditetapkan, maka kami akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua RT,” isi dalam surat tersebut.
Polemik Tak hanya terjadi di Dusun Perumahan Bataan Permai, seleksi calon Kadus juga menuai kontroversi di Dusun Kampung Haji 1, Desa Bataan.
Informasi didapat, ada dua kali rekrutmen calon Kadus Kampung Haji 1. Rekrutmen pertama sekitar bulan Maret 2024 , namun usai dilaksanakan test kepada para calon Kadus, setelahnya tidak ada pengumuman pembatalan.
Kemudian dilaksanakan rekrutmen ulang kedua kalinya pada akhir Desember 2025 tanpa adanya kejelasan di rekrutmen awal. Hal ini juga dinilai ada kejanggalan
Kepala Desa Bataan, Hariyanto, dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku sudah menerima surat dari RT Dusun Perumahan Bataan Permai.
“Ya, suratnya dikirim lewat chat WA ke saya,” kata Hariyanto, dikonfirmasi Selasa (27/1/2026).
Dia mengatakan proses seleksi calon kepala dusun Perumahan Bataan Permai sudah melibatkan semua unsur, seperti tokoh masyarakat, RT dan RW dalam musyawarah desa.
“Pengumuman rekrutmen juga sudah kami sebar di group- group WA dan ditempel di sejumlah titik dusun setempat,” ujarnya.
Dia menegaskan, semua RT dan RW serta tokoh-tokoh setempat hadir saat musyawarah diadakannya rekrutmen calon Kadus.
“Semua hadir, kecuali ada satu ketua RT yang tidak hadir pada waktu itu,” ungkapnya.
Untuk rekrutmen calon Kadus Kampung Haji 1, Kades Hariyanto mengakui memang ada dua kali rekrutmen.
Dia berdalih rekrutmen pertama dibatalkan karena alasan ada desakan dari masyarakat yang tidak setuju dengan salah satu peserta calon Kadus Kampung Haji 1.
“Kami batalkan karena ada desakan dari masyarakat, sehingga kami ulang rekrutmen lagi, sambil lalu menunggu Peraturan Bupati yang baru,” tuturnya.
Hariyanto menambahkan, rekrutmen calon Kadus Kampung Haji 1 dilakukan transparan bahkan pengumumannya sampai diperpanjang.
Sedangkan tempat tes calon Kadus dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tenggarang.
“Semua transparan dan sudah tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)














