Berita

Cakupan JKN Tembus 96,5 Persen, Pemkab Jember Raih UHC Awards 2026

1756
×

Cakupan JKN Tembus 96,5 Persen, Pemkab Jember Raih UHC Awards 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Saat Menerima Penghargaan UHC Award di Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026).(Foto: Istimewa/ Lensa Nusantara)

​JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional resmi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya.

Penghargaan bergengsi ini berlangsung dalam seremoni yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1). yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamendagri Ribka Haluk, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti.

Example 300x600

UHC Awards merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjamin akses kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA :
Pertama Dalam Sejarah Pemkab Jember, Apel Kebangsaan Cinta Pluralisme Hingga Kirab Pusaka Nusantara

Jember berhasil masuk dalam daftar elit daerah dengan predikat Kategori Utama, yang mengindikasikan keunggulan dalam cakupan kepesertaan aktif serta dukungan regulasi dan anggaran yang berkelanjutan.

Hingga awal tahun 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 96,5% dari total penduduk.

Pencapaian ini melampaui rata-rata nasional dan memastikan, bahwa hampir seluruh warga Jember kini memiliki proteksi finansial saat mengakses layanan kesehatan.

Keberhasilan ini didorong oleh kebijakan strategis Pemkab Jember yang mengalokasikan porsi signifikan APBD untuk skema Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi warga prasejahtera.

BACA JUGA :
Konflik Warga dengan Developer PT. Alvin Bhakti Mandiri, FWB: Pemerintah Usut Tuntas Bermain di Dalamnya

​Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah kado bagi seluruh masyarakat Jember.

“Predikat UHC Utama bukan sekadar simbol, melainkan manifestasi nyata dari kehadiran negara di tengah rakyat,” ujar Gus Fawait.

​Hari ini Jember diakui di tingkat nasional. Fokus kami bukan pada penghargaannya, tapi pada dampaknya. Kami ingin memastikan tidak boleh ada lagi warga Jember yang ditolak rumah sakit atau takut berobat karena masalah biaya. Dengan UHC Kategori Utama ini, sistem kesehatan kita semakin solid dan inklusif.

“Selain cakupan kepesertaan, Pemkab Jember juga terus melakukan pembenahan pada sisi infrastruktur dan kualitas layanan di Puskesmas serta Rumah Sakit Daerah (RSD),” ungkap.

BACA JUGA :
Peringati HSN 2024, Siswa MAN 3 Jember Bersihkan Sampah di Pantai Paseban

Menurutnya fakus utama sinergi antara kepastian pembiayaan melalui JKN, dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan menjadi kunci utama Jember dalam mencapai standar Kategori Madya.

​”Keberhasilan Jember dapat memotivasi kabupaten/kota lain untuk segera mewujudkan perlindungan kesehatan semesta demi mendukung visi Indonesia Emas 2045,” terangnya.

Pihaknya terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan setiap warga mendapatkan hak dasarnya dengan mudah, cepat, dan setara.

“Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, dan penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas,” ungkapnya.