JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Majelis Sabuk Hitam (MSH) Lemkari Cabang Jember Sensei Joni Setiawan, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang menyebut adanya dualisme perguruan karate di Jember. Saat ditemui di Cafe Dira PB Sudirman, Rabu (11/2/2026), Joni menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan dualisme, melainkan perbedaan perguruan yang sama-sama memiliki legalitas resmi.
Menurutnya, pihaknya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nama dan badan hukum yang sah.
“Kami memiliki AHU yang terdaftar di Kemenkumham dengan nama dan logo Lembaga Karate-Do Indonesia. Sedangkan pihak sebelah juga memiliki akta dan AHU sendiri dengan nama berbeda yang mengatasnamakan LEMKARI sekalipun tertulis “Perkumpulan Karate- do Indonesia ” ujarnya.
Joni juga menyinggung soal penggunaan nama dan logo yang menurutnya harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB Forki. Dalam AD/ART Forki, kata dia, terdapat 25 perguruan yang diakui dan jumlah tersebut tidak dapat ditambah maupun dikurangi.
“Kami sejak 1972 sudah menjadi anggota Forki. Bahkan salah satu pendiri Forki adalah pendiri Lemkari, Jadi kalau disebut dualisme, kami bukan dualisme, tapi beda perguruan,” tegasnya.
Terkait polemik larangan mengikuti kejuaraan di Jember, Joni mengaku pihaknya sempat diminta tidak mengikuti pertandingan. Namun, hingga technical meeting (TM) berakhir, menurutnya tidak ada surat resmi pelarangan yang diterima.
“Sampai anak-anak siap bertanding, surat keberatan itu tidak muncul. Karena sudah ada kesepakatan di TM, akhirnya kami bermain di kelas open dan festival dan juara tiga pra usia dini kelas open dan juara dua kelas festival kumite TK,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa persoalan tersebut telah dikonsultasikan ke bidang hukum PB Lemkari hingga ke Majelis Lembaga Perguruan (MLP), yang beranggotakan perwakilan seluruh perguruan di bawah Forki. Hasilnya, kata dia, tidak ada pelarangan bagi pihaknya untuk bertanding.
Joni menegaskan bahwa dirinya memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan resmi dari PB Lemkari. Ia mempertanyakan mengapa hanya di Jember pihaknya dipermasalahkan, padahal selama mengikuti kejuaraan tingkat nasional tidak pernah ada larangan.
“Kalau berbicara karate di Jember, saya juga bagian dari pelaku dan mantan atlet yang pernah membawa nama Jember,” ujarnya.
Kami tegak lurus dengan PB Lemkari dan PB Forki. Semua yang saya sampaikan ini juga akan kami laporkan ke pengurus daerah dan pusat,” katanya. Di akhir pernyataannya, Joni berharap polemik yang terjadi tidak menghambat pembinaan atlet di Kabupaten Jember.
“Harapan saya, Forki Jember bisa tertib administrasi tentang keanggotaan mulai dari Akte pendirian dan AHU mendukung program pemerintah daerah. Jangan sampai ada pencekalan atlet yang ingin berprestasi. Kasihan mereka sudah berlatih keras,” pungkasnya.














