Berita

Gerai Z-Iftar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Blitar Dorong Zakat Produktif dan Penguatan UMKM

1679
×

Gerai Z-Iftar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Blitar Dorong Zakat Produktif dan Penguatan UMKM

Sebarkan artikel ini
Suasana Ramadhan terasa hangat di halaman Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Senin (23/2/2026).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Suasana Ramadhan terasa hangat di halaman Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Senin (23/2/2026). Bupati Blitar, Rijanto, secara resmi membuka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 1447 H yang digelar Baznas Kabupaten Blitar sebagai upaya memadukan semangat ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten I, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Muspika Selopuro, Plt. Ketua Baznas Kabupaten Blitar beserta para komisioner, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Blitar, Ketua DMI Kabupaten Blitar, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa Gerai Z-Iftar bukan sekadar agenda seremonial Ramadhan, melainkan ruang nyata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui bazar kuliner dan UMKM binaan Baznas. Deretan stan yang menyajikan aneka makanan berbuka menjadi bukti bahwa zakat bisa dikelola secara produktif.

BACA JUGA :
Pemilihan RT/RW Kauman Kota Blitar Warga Minta Terbuka Secara Langsung

“Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM mendapatkan ruang promosi, kesempatan meningkatkan pendapatan, sekaligus memperluas jejaring usaha. Ini selaras dengan komitmen kami untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Rijanto.

BACA JUGA :
Hadiri Kirab Tumpeng Ketupat Coklat, Bupati Blitar: Upaya Nguri-uri Budaya dan Tarik Animo Wisatawan

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Blitar untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Blitar yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan ZIS harus bergerak dari pola konsumtif menuju produktif agar manfaatnya berkelanjutan.

“Zakat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Ketika dikelola dengan baik, zakat mampu mengangkat kesejahteraan umat secara berkesinambungan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris imam masjid Kecamatan Kademangan, santunan kepada anak yatim, serta penghargaan bagi para pemenang lomba yang digelar untuk memeriahkan Z-Iftar Ramadhan 1447 H.

BACA JUGA :
Tingkatkan Hasil Pertanian Tembakau, Pemkab Blitar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pertanian

Penyerahan santunan itu menjadi simbol bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat solidaritas sosial.
Program Gerai Z-Iftar diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus penguat nilai kepedulian di tengah masyarakat. Semangat berbagi yang tumbuh selama Ramadhan diharapkan tidak berhenti pada satu bulan, melainkan terus berlanjut dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, lembaga keuangan, dan masyarakat, Kabupaten Blitar meneguhkan langkah menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.(arif/ADV)