Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kegiatan belajar mengajar di SDN Pecoro 02, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali berjalan normal setelah sempat terhenti akibat penyegelan gerbang sekolah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Senin (23/2/2026) dini hari.
Siswa yang sempat tertahan di luar gerbang akhirnya bisa masuk kelas sekitar pukul 07.30 WIB, setelah aparat Satpol PP dan kepolisian membuka segel tersebut. Kini, para siswa telah mengikuti kegiatan pembelajaran seperti sedia kala.
Guru Pendidikan Agama SDN Pecoro 02, Anisah Nurul Lubabah menjelaskan, persoalan bermula dari tuntutan pihak yang mengklaim sertifikat tanah sekolah tidak sah secara hukum.
“Sengketa tersebut kini masih berproses di pengadilan dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Pertengahan Desember mereka memasang banner yang berisi larangan kegiatan di sekolah tanpa izin ahli waris. Sempat diberi waktu satu minggu, tetapi tidak ada tindak lanjut. Pada Januari juga ada surat pemberitahuan sekolah akan ditutup, namun setelah mediasi tidak jadi ditutup.
“Namun, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, gerbang sekolah kembali disegel. Tidak ada pihak sekolah yang menyaksikan langsung proses tersebut. Mereka memasang secara mandiri di tengah pagi buta saat orang-orang tengah menjalankan ibadah sahur,” ungkapnya.
Anisa mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, penyegelan dilakukan empat orang, terdiri atas satu perempuan dan tiga laki-laki. Sebelumnya, satu orang sempat memberi tahu guru yang menempati rumah dinas bahwa gerbang akan ditutup.
“Akibat penyegelan itu, puluhan siswa yang datang sekitar pukul 06.30 WIB terpaksa menunggu di luar gerbang bersama wali murid. Sejumlah orang tua pun mempertanyakan kelanjutan proses belajar,” katanya.
Lebih lanjut, kata Anisah. Anak-anak sempat khawatir. Ada yang bertanya apakah sekolah akan dibongkar. Wali murid juga cemas jika terjadi sesuatu.
“Pihak sekolah bersama aparat desa kemudian melakukan mediasi dengan pihak penggugat agar gerbang dibuka. Namun, permintaan tersebut tidak direspons. Gerbang akhirnya dibuka oleh aparat Satpol PP, kepolisian dan TNI, sekitar pukul 07.30 WIB, sehingga siswa bisa kembali mengikuti pelajaran,”menurutnya.
Terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Abdullah, memastikan proses pembelajaran telah kembali normal.
“Perwakilan Dinas Pendidikan turut hadir dalam musyawarah bersama Muspika Rambipuji yang dihadiri camat, kapolsek, unsur TNI, Satpol PP, kepala desa, serta pihak sekolah. “Alhamdulillah, siswa dan guru sudah bisa masuk ke kelas dan pembelajaran berlangsung seperti biasa,” pungkasnya.














