Daerah

Diduga Menista Agama, Dua Konten Kreator di Bulukumba Minta Maaf Secara Terbuka

914
×

Diduga Menista Agama, Dua Konten Kreator di Bulukumba Minta Maaf Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
Poto permohonan maaf 2 konten kreator Bulukumba (Jusran/Lensa Nusantara)

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan penistaan agama yang melibatkan dua konten kreator lokal Kabupaten Bulukumba menjadi sorotan publik setelah video mereka viral di berbagai platform media sosial pada Rabu (25/2).

Example 300x600

Konten yang dibuat oleh kedua individu tersebut diduga memuat unsur yang dinilai menyinggung ajaran agama dengan cara memplesetkan arti dari beberapa ayat Alquran, yang kemudian menyebar luas dan memicu tanggapan berbagai kalangan warganet serta masyarakat umum.

Perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat seiring dengan penyebaran video yang tidak terkendali di ruang maya. Namun demikian, hingga saat ini tidak ada laporan tertulis yang masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :
Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Layanan SKCK hingga Larut Malam

Informasi awal terkait video yang menjadi permasalahan justru diterima secara lisan dari salah seorang tokoh agama terkemuka di Bulukumba, yang kemudian segera menyampaikannya kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Setelah video mulai beredar dan menarik perhatian banyak pihak, kedua konten kreator mengambil langkah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada dini hari Kamis (26/2).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muh. Ali, yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara menyampaikan bahwa “Kami terima informasi lisan terkait video viral tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat. Setelah dipertemukan dengan tokoh agama dan menjelaskan maksud serta diberikan pemahaman agama termasuk dalil-dalil Al-Qur’an, didampingi tokoh agama dan pemerintah setempat, keduanya sudah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan,” ujar IPTU Muh. Ali.

BACA JUGA :
Perubahan RPJM Desa Kindang Disetujui Dinas PMD Bulukumba, Tim Penyusun Sampaikan Apresiasi

Ia menambahkan bahwa sebelum datang ke Mapolres Bulukumba untuk melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang, kedua pelaku telah secara mandiri mengambil langkah untuk menghapus video yang menjadi sumber masalah dari akun media sosial mereka.

Tidak hanya itu, mereka juga menggantinya dengan unggahan berisi pernyataan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat luas dan semua pihak yang merasa tersinggung.

“Dan sebelum ke Polres Bulukumba, yang bersangkutan sudah menghapus postingannya dan sudah mengganti dengan video pernyataan maaf. Sehingga berdasarkan pertemuan dini hari tadi dengan tokoh agama yang memberikan informasi ke kami, keduanya diberikan pembinaan, dan selanjutnya dipantau oleh polsek dan pemerintah setempat,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lamanda Rampung, Administrasi dalam Proses

Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan antara kepolisian, pemerintah setempat, dan tokoh agama, kedua konten kreator dilakukan pembinaan dan berada dalam pengawasan dari pihak Polsek dan pemerintah setempat.

Dengan tidak adanya laporan resmi yang diterima, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan persuasif dan pembinaan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya menghormati ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.