Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Audensi kelanjutan polemik pengisian perangkat desa Purwasaba, yang di adakan di aula Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara gaduh. Hal itu disebabkan tidak terimanya anggota LSM Harimau selaku penerima kuasa dari 10 peserta yang tidak lolos, dengan adanya massa yang diduga sewaan Kepala Desa Hoho ikut campur yang tidak mempunyai kepentingan terkait permasalahan tersebut.
Selain tidak terimanya para anggota LSM Harimau dengan kedatangan massa sewaan Kades yang menurut informasi ada beberapa didatangkan dari Kabupaten lain, juga ditambah ketidak puasan dengan jawaban-jawaban yang di sampaikan dari Ketua Panitia Pilprades Lukman yang dianggap berbelit-belit.
Dalam pantauan lensanusantara.co.id, audensi yang dihadiri Asisten 1, Kepala Dinpermades, Kesbangpol, Inspektorat, Camat, Kepolisian, TNI, BPD, Panitia Pilprades serta beberapa pejabat lainnya tersebut, awalnya berjalan dengan baik sesuai arahan dari Forkopimcam dan Kapolsek dengan hanya d ikuti oleh perwakilan LSM Harimau berjumlah tiga orang serta ditambah dengan para peserta yang tidak lolos dan orang tuanya.
“Audensi hari ini sebagai tindak lanjut kasus Pilprades yang diduga ada permainan didalamnya saat pelaksanaan dan ini termasuknya acara kita, karena kita yang meminta, dan sesuai kepekatan yang masuk dari kita 3 orang, saya, Ketua DPC dan Sekretaris DPC, ditambah 13 peserta dan orang tuanya, tapi suasana mulai memanas saat Kades Hoho datang dikawal sekitar 10 orang sewaan dengan pakaian ormas dan notabennya bukan orang Purwasaba malah ada dari luar Kabupaten Banjarnegara, sehingga munculah permasalahan disitu,” ungkap Nur Jangkung selaku Kadiv Investigasi DPC LSM Harimau Banjarnegara, Senin, (9/3/2026).
Akibatnya, audensi yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB mundur sekitar setengah jam. Suasana kembali mencekam dan memanas disaat Kades Hoho yang tiba-tiba intruksi keras dengan saat dari perwakilan LSM Harimau mempertanyakan pertanyaan kepada Ketua Panitia terkait Flash Disk, sehingga acara yang di Moderatori Kepala Dinpermades Banjarnegara berubah menjadi kegaduhan.
“Kota tadi bisa melihat sejak sesion pertama seperti apa, tapi kenapa setelah masuk sesion kedua, malah Kades Hoho mencak-mencak tidak terima saat kita mempertanyakan beberapa pertanyaan kepada Ketua Panitia, terkait mekanisme Penyortiran Bang Soal yang berjumlah 400 menjadi 100 yang mana disitu terjadi kejanggalan-kejanggalan, seperti Tata Tertib yang di buat oleh panitia, di dalam Perbup No 38 Tahun 2018 tidak ada aturan untuk menggunakan Bang Soal tapi di dalam Tata tertib menggunakan Bang soal, padahal pihak kecamatan sudah menyarankan untuk tidak menggunakan bang soal tapi pihak panitia bersikukuh menggunakan bang soal, itu kejanggalan pertama,” jelas Jangkung.
Masih kata Nur Jangkung,” Pada tanggal 12 Januari 2026, panitia meminta bang soal ke Kasie Pemerintahan Kecamatan Mandiraja, alasan untuk contoh dan sebagai refrensi, saat saya tanya itu Ketua Panitia mengakui bahwa sebenarnya tidak mampu untuk membuat bang soal tapi dipaksakan, disitu kejanggalan lainnya, dan saya ditanyakan proses Penyortiran yang awalnya katanya di jaga dan di awasi dari pihak Polsek, Koramil, Pengawas Kecamatan, Kades dan linmas, ternyata fakta ditemukan tidak di awasi karena panitia menyortir bang soal di lantai 2 Kantor Des dan yang lain di bawah, nah ketika saya mempertanyakan flashdisk tersebut dari mana panitia menjawab dengan panik dan tiba-tiba kades Purwasaba intruksi memotong pembicaraan dan saya ingatkan langsung tidak terima dan semua pengawalnya berdiri sehingga terjadi kegaduhan,” tambahnya.
Ditanya terkait pembelaan Kades Hoho di dalam akun tik tok nya bernama @hohoalkaf058 yang dimana dalam konten tersebut menyebut Kapolsek Mandiraja dianggap membela LSM Harimau, Nur Jangkung secara tegas menjawab.
“Tidak ada namanya Kapolsek Mandiraja membela kita, disitu Kapolsek mengintruksikan jelas dan semua tahu dan mendengar, dengan mengatakan yang tidak berkepentingan disuruh keluar dari ruangan, termasuk anggota kami dari LSM Harimau yang didalam ruangan, dan kata sikat, hajar itu di tujukan untuk semua yang ingin membuat keributan, termasuk ke anggota kami, jadi narasi konten Kades Hoho itu ngawur tidak sesuai fakta di lapangan, disitu malah memitnah Kapolsek, ratusan mata melihat, ratusan telinga mendengar, tidak ada namanya Kapolsek atau anggota Kepolisian membela sana sini, coba kalau tidak di cegah, seperti apa jadinya, apalagi disitu ada Kades Asinan yang datang juga mengawal Kades Hoho, kan aneh dia itu siapa, dan Kades Hoho bilang 100 orang anggota didalam, itu ruangan kecil, kok bisa bilang begitu,” beber Jangkung.
Sementara itu, menanggapi permalasahan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Kabupaten Banjarnegara adalah Anang Sutanto kepada lensanuaantara.co.id menyampaikan, langkah yang di ambil Kapolsek sudah seusia prosedur keamanan tanpa pandang bulu saat melakukan pengawalan dan pengamanan audensi tersebut.
” Langkah Kapolsek Mandiraja sudah benar, yang diusir itu yang bikin ribut dari awal masuk ruangan sudah memprovokasi, jadi tidak ada namanya mengusir salah satu pihak, semua yang tidak punya kepentingan di usir dari ruangan itu sudah benar, coba kalau tidak tegas dan tidak di kawal dari Kepolisian, Pak Kades bisa-bisa tidak bisa membuat konten seperti itu, makanya bagi saya narasi yang disampaikan Kades tidak benar itu di kontennya,” ungkap Anang.
Rencananya, dalam waktu dekat, para peserta Pilprades yang merasa di curangi dengan di dampingi LSM Harimau juga akan melakukan audensi lanjutan, dengan tuntutan yang sama yaitu diadakan ujian ulang. (Gunawan).














