Pemerintahan

Insentif Guru Ngaji Naik Jadi Rp3 Juta, Disdikbud Situbondo Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

1004
×

Insentif Guru Ngaji Naik Jadi Rp3 Juta, Disdikbud Situbondo Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
penyerahan insentif di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Panji, pada Selasa (17/3/2026).

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu pada 2026. Total anggaran hampir Rp14 miliar dialokasikan untuk mendukung program tersebut.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran para guru nonformal dalam membentuk sikap dan akhlak generasi muda.

Example 300x600

“Tahun ini insentif guru ngaji dan guru minggu sudah naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta,” ujar Mas Rio, panggilan akrabnya, saat ditemui usai penyerahan insentif di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Panji, pada Selasa (17/3/2026).

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Gunakan DBHCHT Rp39,4 Miliar untuk Biayai Program Berantas

Mas Rio menegaskan, para guru ngaji dan guru minggu memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anak di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, pendidikan karakter yang diajarkan para guru tersebut tidak hanya sebatas kemampuan membaca kitab suci, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap hidup.

“Titip, jaga anak-anak yang belajar ngaji di sana. Ajari mereka tentang keikhlasan, tentang ketawaduan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya,” lanjut Mas Rio.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Bangun 152 Jamban Keluarga dengan Anggaran DBHCHT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa total penerima insentif tahun 2026 ini mencapai 4.538 orang yang tersebar di seluruh wilayah Situbondo.

“Jumlah penerima insentif tahun 2026 sebanyak 4.538 guru, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu,” ujar Sopan.

Besaran insentif sebesar Rp3 juta itu, lanjut Sopan, sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS, dengan alokasi sekitar Rp69.600 per orang.

BACA JUGA :
Polisi Tutup Sementara Jalan WR Supratman dan Jalan Sucipto Situbondo

Ia menambahkan, kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima.

“Kita pastikan, penyaluran insentif dilakukan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, pemerintah daerah berharap para guru ngaji dan guru minggu semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendidikan karakter di masyarakat.

error: Content is protected !!