Berita

Viral Penahanan Ijazah di Perusahaan Plastik Madiun, Bupati Pastikan Ada Solusi untuk Pekerja

1706
×

Viral Penahanan Ijazah di Perusahaan Plastik Madiun, Bupati Pastikan Ada Solusi untuk Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Jika terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, perusahaan tersebut terancam mendapat sanksi tegas.

Example 300x600

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pemerintah akan turun tangan untuk melindungi hak-hak pekerja. Ia mengaku baru mengetahui kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :
Stasiun Caruban Resmi Layani KA BIAS, Akses ke Bandara Adi Soemarmo Makin Mudah

“Insyaallah nanti akan kita bantu selesaikan. Kita tahunya setelah ada informasi. Pemerintah pasti akan hadir atas apa yang dihadapi oleh rakyatnya,” ujar Hariwur saat dikonfirmasi di Puspem Madiun, Rabu (22/4/2026).

Menurut Bupati, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Pemerintah akan terlebih dahulu menelusuri penyebab terjadinya penahanan ijazah, termasuk meninjau kesepakatan awal antara pekerja dan perusahaan.

BACA JUGA :
Aston dan Fave Hotel Madiun Pererat Sinergi dengan Media Lewat “Pool Date Hawaiian Breeze 2026”

Sebagai langkah awal, Pemkab Madiun telah menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak.

“Kita carikan solusi yang terbaik karena kita perlu tahu kenapa ijazahnya ditahan dan bagaimana proses awal mereka bekerja di sana. Saya sudah tugasi (tim) untuk langsung terjun ke sana, insyaallah besok sudah ada solusinya,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Yayasan Allena Humanity Project dan LPK Budi Kartika Jaya Gandeng Bapas Madiun, Dorong Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Madiun wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses investigasi, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau ada informasi begitu terkait rakyat kami, kami akan sigap segera. Pasti ada solusinya, percaya nggih,” pungkasnya.