Opini

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35, Membincang Peluang, Menghitung Suara

1019
×

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35, Membincang Peluang, Menghitung Suara

Sebarkan artikel ini
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi kian menghangat. Sejumlah manuver mulai terlihat baik dalam bentuk pencalonan diri maupun pengusungan figur tertentu. Yang menarik, pola kontestasi kali ini semakin terang dibaca dalam format berpasangan, yakni antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam. Karena itu, tidak berlebihan jika kita menyebutnya sebagai “Paslon”.

Example 300x600

Rais Aam memang dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun dalam praktik politik organisasi, komposisi AHWA sering kali dikondisikan, dipengaruhi, bahkan diatur melalui relasi dan kepentingan yang melibatkan calon Rais Aam dan calon Ketua Umum.

Saya mencermati dari dekat percaturan para aktor utama dalam Muktamar ke-35 ini. Dari hasil pencermatan tersebut, dinamika di lapangan saat ini dapat dibaca sebagai berikut.

Pertama, calon Ketua Umum petahana, Yahya Cholil Staquf. Pada posisi saat ini, ia sedang mencari pasangan untuk posisi Rais Aam yang dapat memperkuat basis dukungan sekaligus memperluas legitimasi.

Kedua, Rais Aam petahana, Miftachul Akhyar. Ia berada dalam konfigurasi bersama Sekretaris Jenderal petahana, Saifullah Yusuf. Pada tahap ini, keduanya tengah mencari figur yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum.

Ketiga, muncul figur yang disokong oleh kekuatan penguasa, yakni Menteri Agama Nazaruddin Umar. Saat ini ia dalam proses mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keempat, terdapat poros yang disokong oleh jaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Dalam kelompok ini masih berlangsung kontestasi internal di antara sejumlah nama, yaitu KH. Abdussalam Shohib, KH. Yusuf Chudhori, KH. Imam Jazuli, dan KH. Abdul Ghoffar Rozin. Namun satu hal yang relatif sudah mengerucut adalah pengusungan KH. Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

BACA JUGA :
‎Hadiri Pelantikan DPC Nahdlatul Ulama Banjarnegara, Menteri Sosial: Orang Miskin Urus Dulu‎

Kelima, kekuatan yang disokong oleh jejaring PWNU Jawa Timur, yang mendorong figur KH Abdul Hakim Mahfuz. Pada posisi saat ini, poros ini masih dalam tahap mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keenam, muncul pula calon alternatif yang juga berakar pada jejaring NU Jawa Timur, yaitu KH Marzuki Mustamar. Berbeda dengan poros sebelumnya, konfigurasi ini sudah lebih jelas dengan memastikan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Menghitung Fakta Pemilik Suara

Jika dinamika aktor di atas dilihat dari perspektif kekuatan suara, maka peta kontestasi menjadi semakin menarik.

Secara garis besar, jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan memiliki sekitar 250 suara secara nasional. Sementara itu, jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama memiliki sekitar 130 suara.

Adapun jaringan petahana Ketua Umum diperkirakan menguasai sekitar 20 persen suara, atau sekitar 100 suara. Sementara Rais Aam petahana bersama Sekjen petahana juga memiliki basis sekitar 100 suara. Di luar itu, terdapat sekitar 70–80 suara yang masih mengambang.

Membaca peta ini, terlihat bahwa peluang kemenangan relatif lebih besar berada pada jaringan PKB–IKA PMII. Peluang tersebut akan semakin menguat apabila mampu membangun koalisi dengan jaringan Kementerian Agama.

Jika kedua kekuatan ini berpadu, maka potensi suara yang dapat dihimpun bisa mencapai sekitar 400 suara angka yang secara praktis sangat menentukan.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Di satu sisi, Menteri Agama memiliki kepentingan untuk maju sebagai Ketua Umum, tetapi belum menemukan pasangan Rais Aam. Di sisi lain, jaringan PKB–PMII juga ingin mengusung calon Ketua Umum sendiri, meskipun telah relatif solid dalam menentukan Rais Aam, yakni Said Aqil Siradj.

BACA JUGA :
Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan Vietnam, Pengusaha Situbondo Ungkap Sebabnya

Di sinilah pertanyaan kompromi menjadi krusial.

Apakah mungkin terjadi skenario di mana jaringan PKB–PMII melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan menyerahkan posisi tersebut kepada Nazaruddin Umar, untuk kemudian berpasangan dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam?

Jika konfigurasi ini benar-benar terjadi, dan mendapatkan dukungan dari Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Muktamar NU sudah “selesai sebelum dimulai”.

Namun, dinamika Muktamar NU tidak pernah berjalan dalam satu jalur tunggal. Selalu ada kemungkinan munculnya poros tandingan.

Maka dari itu, jangan meremehkan kekuatan petahana. Dalam skenario tertentu, Yahya Cholil Staquf dapat membangun pasangan alternatif dengan figur seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam. Konfigurasi semacam ini berpotensi menjadi rival kuat bagi poros Nazaruddin–Said.

Selain itu, tidak dapat diabaikan juga kemungkinan munculnya pasangan lain, seperti KH Zulfa Mustofa yang berpasangan dengan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Begitu pula peluang pasangan alternatif dari Jawa Timur, yakni KH Marzuki Mustamar yang bisa saja berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin, yang tetap memiliki basis kultural yang luas.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah: apakah para kandidat dalam jaringan PKB–IKA PMII seperti Gus Rozin, Salam, Jazuli, dan Yusuf bersedia melepas ambisi untuk posisi Ketua Umum demi membuka jalan bagi Nazaruddin Umar dalam kerangka koalisi yang lebih besar?

BACA JUGA :
Gus Wahyu Banjarnegara: NU Bukan Milik Salah Satu Partai, Tapi Milik Bangsa

Ataukah Muhaimin Iskandar tetap akan mendorong konfigurasi sendiri tanpa kompromi?

Di titik ini, Muktamar NU akan sangat ditentukan oleh dua kekuatan utama: jaringan PKB–IKA PMII dan jaringan Kementerian Agama. Jika kedua jaringan ini berpadu, maka kekuatan lain berpotensi hanya menjadi pelengkap dalam kontestasi.

Menjaga Kemandirian NU

Di tengah seluruh dinamika ini, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah pentingnya menjaga kemandirian NU dari intervensi kekuasaan. Kita harus belajar dari Muktamar sebelumnya, bahwa ketika intervensi penguasa masuk, maka kepemimpinan NU hancur lebur.

Muktamar ke-35 tidak boleh mengulang nasib buruk itu. Ia seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa NU tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, tidak menjadi alat politik praktis, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan jangka pendek.

NU adalah fondasi republik ini. Ia lahir, tumbuh, dan berkontribusi dalam pembentukan negara. Karena itu, kehormatan NU harus tetap dijaga terutama di hadapan kekuasaan negara.

Membaca dinamika menuju Muktamar NU ke-35 adalah membaca pertemuan antara kepentingan, jaringan, dan nilai. Peta “paslon” yang terbentuk hari ini mungkin masih akan berubah. Namun satu hal yang pasti: arah NU ke depan akan sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil dalam forum tersebut.

Semoga Muktamar ke-35 benar-benar menjadi ruang untuk mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, bermartabat, dan bebas dari intervensi.

Mari wujudkan NU yang berdikari dan bebas intervensi. Sebab hanya dengan begitu, NU bisa berdiri kokoh sebagai kekuatan moral bangsa.

Oleh Aktivis Muda NU, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy