Pemerintahan

Rokok Ilegal Hampir 10 Juta Batang Terungkap, Satpol PP Jember Dapat Apresiasi Bea Cukai

1857
×

Rokok Ilegal Hampir 10 Juta Batang Terungkap, Satpol PP Jember Dapat Apresiasi Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Kasat pol PP Bambang Rudianto Saat di Temui, Senin (17/8/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah kabupaten Jember mendapat apresiasi, dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jember, Senin (17/8/2026).

Upaya dilakukan bersama aparat penegak hukum sebagai bagian dari pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang melanggar ketentuan cukai.

Example 300x600

Kepala Satpol-PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto, mengatakan pihaknya mendapat tambahan satu unit kendaraan operasional double cabin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas petugas dalam melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal atau rokok ilegal (rolek) di berbagai wilayah Jember,” kata Rudi usai mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Jember, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA :
Sejarah Singkat Yayasan CADAR Jenggawah Jember

Tentunya hal ini kata Rudi, akan membawa peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan rokok-rokok ilegal yang ada di Kabupaten Jember.

“Capaian operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Jember mendapat apresiasi, dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jember,” menurutnya.

Rudi menyebut, berdasarkan rilis Bea Cukai, jumlah rokok ilegal yang telah terungkap dalam wilayah kerja Bea Cukai Jember mendekati angka 10 juta batang. Wilayah kerja mencakup Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso.

BACA JUGA :
Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember Divonis 13 Tahun, Begini Kata Kuasa Hukumnya

“Sejumlah wilayah di Jember menjadi sasaran operasi, karena diduga menjadi titik peredaran rokok ilegal. Salah satunya berada di kawasan Jember bagian selatan hingga wilayah yang mengarah ke barat,” paparnya.

Namun, pihaknya masih merahasiakan lokasi secara detail untuk kepentingan operasi berikutnya.

“Wilayah selatan, agak-agak ke barat ini lumayan. Untuk ini kami masih rahasiakan karena kami akan melakukan terus gerakan operasi bersama Satpol PP, TNI-Polri, Subdenpom, kemudian dari Kejaksaan dan juga Bea Cukai,” tegasnya.

Dalam penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti rokok ilegal yang ditemukan.

BACA JUGA :
Pemecatan 2 Karyawan PT. Indomarco, Kepala Disnaker Jember: Sudah Lakukan Mediasi

“Dari hasil pendalaman salah satu kasus, terdapat pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan pendalaman,” jelas Rudi.

Harapannya masyarakat semakin teredukasi keberadaan rokok ilegal sangat merugikan. Ada ketidakadilan, bagaimana yang sudah berlegalitas dengan membayar pajak yang sudah ditentukan oleh negara, akan tetapi kalah oleh mereka-mereka yang ilegal.

“Selain persoalan cukai aspek standardisasi produk rokok legal, kata dia, telah melalui ketentuan dan standardisasi mulai dari tempat pengolahan, proses produksi, material yang digunakan hingga aspek lainnya, pangsa pasarnya, dan juga edukasi-edukasi yang ada di dalamnya,” pungkasnya.