Pemerintahan

Pemkab Jember Tak Pernah Putus Kontrak PPPK, Gus Fawait Dukung Peralihan Status PNS dan Penuh Waktu

3765
×

Pemkab Jember Tak Pernah Putus Kontrak PPPK, Gus Fawait Dukung Peralihan Status PNS dan Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait, Rabu (19/8/2026).(Foto: Istimewa/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan tidak pernah memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu selama ini. Pemkab Jember juga menyatakan siap mendukung pemerintah pusat dalam proses peralihan status PPPK menjadi PNS serta PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA :
Bertepatan 17 Agustus 2025, Bandara Notohadinegoro Layani Penerbangan Langsung Jakarta - Jember

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait pada Rabu (19/8/2026).

Example 300x600

Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia serta pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan status dan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA :
Kepala BPOM Jember Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Pemalsuan Surat Penyidikan

​”Sejak awal Pemkab Jember berkomitmen penuh dalam mengawal dan mengamankan kepastian status para tenaga PPPK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Jember,” ungkapnya.

​Pihaknya mengaku sangat bangga dan bahagia atas kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kepastian bagi para PPPK. Kebijakan tersebut mencakup peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS, serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :
Wali Murid di SDN Sukowono 02 Jember Resah, Lantaran Dimintai Sumbangan untuk Pembangunan Aula Sekolah

​”Pemkab Jember siap memberikan dukungan penuh, khususnya dalam memfasilitasi dan membantu segala proses administrasi yang dibutuhkan oleh para PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” paparnya.