TNI

Dandim 0826/Pamekasan Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online

102
×

Dandim 0826/Pamekasan Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan
Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan saat mengecek Handphone prajurit.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek secara acak Handphone (HP) milik prajurit saat apel di Lapangan Apel Makodim 0826/Pamekasan pada Jum’at pagi (02/08/2024).

Pengecekan bertujuan mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online yang kini tengah marak terjadi.

Example 300x600

Letkol Inf Herik Prasetiawan dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa prajurit yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA :
Dua WNA Pakistan Ditangkap Usai Curi iPhone di Jember, Aksinya Terekam CCTV

“Saya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan merusak citra TNI. Setiap prajurit harus menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

BACA JUGA :
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku

“Jangan sampai ada yang mencoba-coba bermain judi online, karena sudah jelas perintah dari pimpinan atas bahwa seluruh prajurit, PNS dan keluarganya dilarang keras bermain judi online, bagi yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan di TNI,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dandim 0826 Pamekasan Pimpin Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara Tamtama

Pengecekan ini, lanjut Letkol Erik, diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi dini adanya keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut, serta menjadi langkah preventif dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi TNI. (Rofiuddin)