Politik

Berpakai Adat, Paslon SDM Daftar Pertama ke KPU Kuansing

66
×

Berpakai Adat, Paslon SDM Daftar Pertama ke KPU Kuansing

Sebarkan artikel ini
Paslon Suhardiman Amby - Mukhlisin diantar oleh ribuan pendukung tiba di Kantor KPU Kuansing, Kamis 29 Agustus 2024

Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID

Dengan memakai pakaian adat, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Dr H Suhardiman Amby MM-H Mukhlisin (SDM), Kamis (29/8/2024) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing di kawasan Limuno Telukkuantan sekitar pukul 09.05 WIB.

Example 300x600

H Suhardiman Amby didampingi istri nampak menggunakan pakaian khas Kuansing. Sedang H Mukhlisin didampingi istri menggunakan pakaian adat Jawa. Pakaian itu menjadi simbol asal kedua tokoh ini. Campuran Rantau Kuantan dan Jawa.

Mereka nampak didampingi petinggi parpol koalisi. Sekretaris Gerindra Kuansing H Juprizal SE MSi, Ketua Partai Demokrat Fedrios Gusni dan Sekretaris Jefri Antoni, Ketua PKB Kuansing H Musliadi serta beberapa orang lainnya.

BACA JUGA :
Bakal Calon Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah Optimis Hadapi Pemeriksaan Kesehatan Menuju Kobar Makin Jaya

Kedatangan Bapaslon ini disambut seni pencak silat sebelum memasuki gedung KPU Kuansing. Disambut Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi bersama anggota, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH bersama anggota.

Keduanya menjadi Bapaslon yang pertama datang mendaftar ke gedung KPU Kuansing. Di KPU mereka duduk di kursi pelaminan ibarat sepasang pengantin yang memang disiapkan khusus KPU Kuansing.

Usai menerima berkas persyaratan, KPU Kuansing melakukan pemeriksaan. Anggota KPU Kuansing Irwan Yuhendi sempat melakukan video call (VC) dengan Sekretaris DPC PKB Kuansing Warsono yang tidak hadir di ruang. Di mana sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung harus datang, bila tidak hadir maka akan dilakukan video call.

BACA JUGA :
Jelang Pilkada 2024, Pj Wako Padang Tekankan ASN Harus Junjung Netralitas dan Integritas

Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, akan dilakukan pemeriksaan berkas, terima atau tidak diterima. Bila berkas yang diajukan tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk dikembalikan untuk dilengkapi sesuai dengan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon. Dari hasil pemeriksaan berkas, berkas Bapaslon SDM dinyatakan diterima dan memenuhi syarat.

BACA JUGA :
ASN Boleh Hadiri Kampanye di Pilkada 2024, Begini Pesan Sekda Jepara

“Berkas persyaratan Bapaslon H Suhardiman Amby-Mukhkisin memenuhi syarat dan diterima, ” kata Wawan Ardi yang menyerahkan tanda terima dan surat pengantar tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Perwakilan Parpol pengusung, H Musliadi SAg mengatakan, SDM diantar tiga parpol pengusung yang memiliki kursi Partai Gerindra, Demokrat dan PKB dan parpol non parlemen.

Bapaslon SDM memiliki motto “Kuansing Hebat Pembangunan Berkelanjutan”.

Bakal Calon Bupati H Suhardiman Amby didampingi H Mukhlisin usai pendaftaran mengatakan, pakaian yang mereka gunakan adalah khusus, simbol kebhinekaan di Kuansing.(Suhendi)

error: Content is protected !!