Prestasi

Peduli Pemerataan Internet, NJH Penasihat Hukum SMSI Bondowoso Raih Nominator Radar Jember Award 2026

197789
×

Peduli Pemerataan Internet, NJH Penasihat Hukum SMSI Bondowoso Raih Nominator Radar Jember Award 2026

Sebarkan artikel ini
Nurul Jamal Habaib, SH., MH.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Profesi hukum tidak selalu harus dimaknai sebagai aktivitas berperkara di ruang persidangan. Bagi Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., profesi advokat merupakan jalan untuk mengabdi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Pria kelahiran Bondowoso tersebut mulai meniti karier di bidang hukum pada 2016 setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Setahun kemudian, pada 2017, ia resmi menjalani profesi sebagai advokat.

Example 300x600

Komitmennya terhadap bantuan hukum diwujudkan melalui Kantor Advokat/Pengacara Abu Nawas International Law Office. Melalui lembaga tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Dalam praktiknya, tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mampu memberikan imbalan dalam bentuk uang. Bahkan, sebagian warga memberikan hasil pertanian maupun kebutuhan pokok sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan.

BACA JUGA :
Kerja Bakti Bersama, Bukti Babinsa Pos Koramil 0822/14 Botolinggo Selalu Hadir

“Saya tidak mengeluh dan tetap mengucapkan terima kasih atas pemberian mereka,” ujar Nurul.

Selain menjalankan profesi sebagai advokat, Nurul juga aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan keagamaan. Ia tercatat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Kiprahnya di bidang hukum semakin berkembang pada 2021 ketika ia mendirikan Firma Hukum Abu Nawas International Law Office. Ia juga menggagas program 1.000 WiFi bagi masyarakat di wilayah pelosok sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan teknologi.

“Sebagai manusia, saya harus mengabdi dan berdampak untuk masyarakat,” katanya.

Dedikasi tersebut turut mengantarkan Nurul Jamal Habaib menjadi nominator Radar Jember Award 2026 dalam kategori The Legal Aid and Community Advocacy atau Tokoh Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat.

BACA JUGA :
SDN Sumber Tengah 1 dan SMPN 1 Curahdami Bondowoso Adakan Giat Bersama Gerakan Zero Anak Putus Sekolah

Selain aktivitas tersebut, LBH Abu Nawas dipercaya memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Bondowoso. Dalam pelayanan tersebut, Nurul turut mendampingi sekitar 80 warga lanjut usia dalam perkara dugaan kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas.

Nurul juga dikenal sebagai Penasihat Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso. Dalam kapasitas tersebut, ia turut memberikan perspektif dan pendampingan hukum yang berkaitan dengan kepentingan organisasi serta aktivitas jurnalistik dan media siber.

Menurut Nurul, akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Hukum, kata dia, harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang seseorang.

“Hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BACA JUGA :
Dari Viral ke Pidana: Bahaya Clickbait dalam Kacamata Hukum IT

Dedikasi Nurul Jamal Habaib di bidang hukum, bantuan hukum, pendidikan, dan kegiatan sosial menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam mengabdikan ilmu yang dimiliki.

Sementara itu, Nurul Jamal Habaib bukan satu-satunya tokoh yang mendapatkan apresiasi dalam ajang tersebut. Sejumlah pejabat publik dan tokoh lainnya juga tercatat memperoleh penghargaan dengan kategori masing-masing, sebagai bentuk pengakuan atas kiprah dan kontribusi mereka di berbagai bidang.

Bagi Nurul, penghargaan bukan semata-mata tujuan. Lebih dari itu, apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui profesi dan pengabdian yang dijalankannya.

Melalui profesi hukum dan berbagai kegiatan sosial yang dilakukan, Nurul Jamal Habaib berupaya menjadikan ilmu dan profesinya bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga sarana pengabdian untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.