Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Probolinggo melaksanakan evaluasi tahap II terkait implementasi program Smart City tahun 2024 di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfotik Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas yang dihadiri oleh 37 peserta mewakili 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Ulfiningtyas mengatakan, pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keberlanjutan program Smart City di Kabupaten Probolinggo.
Evaluasi ini tidak hanya untuk memonitor perkembangan program di tingkat daerah, tetapi juga untuk mengkonfirmasi keterlaksanaan kolaborasi antar kota/kabupaten, terutama bagi daerah yang berada dalam Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi program Smart City yang telah dijalankan serta untuk memastikan adanya integrasi antara program-program daerah dengan pembangunan kawasan-kawasan prioritas seperti KPPN dan IKN,” katanya.
Menurut Ulfiningtyas, evaluasi ini mencakup berbagai aspek mulai dari gambaran kondisi awal (baseline), keluaran yang dicapai (output) hingga dampak yang dirasakan masyarakat (impact).
“Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk melihat kelangsungan program percepatan inovasi (quick win) dan program kolaborasi antar daerah dalam pengembangan sebuah kawasan,” terangnya.
Melalui evaluasi ini, Ulfiningtyas mengharapkan tercapainya ketepaduan dalam pembangunan Smart City antara program, kegiatan, rencana aksi dan quick wins setiap tahunnya. Selain itu, evaluasi ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung keberhasilan pembangunan kawasan prioritas nasional.
“Dengan adanya evaluasi dan sinergi yang kuat antar OPD serta kolaborasi dengan daerah lain, kita optimis dapat mewujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai kota cerdas yang lebih maju dan berdaya saing,” tegasnya
Dalam rangka evaluasi, terdapat beberapa materi yang dibahas antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah sejalan dengan konteks pembangunan Smart City, Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah tentang peta jalan (road map) pelaksanaan pembangunan Smart City yang efektif untuk mendukung implementasi Pembangunan Smart City.
Selanjutnya, road map program/kegiatan Pembangunan Smart City dan rencana aksinya yang sejalan dengan RPJMD, komitmen anggaran pembangunan Smart City, implementasi program Smart City pada keenam dimensi Smart City, Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
Disamping itu, wujud/hasil nyata pembangunan Smart City, dampak pembangunan Smart Cuty terhadap birokrasi, pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang diukur melalui metode survey terhadap masyarakat pengguna layanan/penerima manfaat inovasi serta kolaborasi antar kota/kabupaten atau program kontribusi mandiri yang dilaksanakan untuk mendukung pengembangan KPPN dan IKN. (*)