Pemerintahan

Sah APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sejumlah Rp8,3 Triliun

×

Sah APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sejumlah Rp8,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

Bekasi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,4 triliun lebih.

Example 300x600

Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp30 miliar lebih, belanja transfer Rp1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp3,9 triliun lebih.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini Dedy mengatakan, Pemdakab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.

“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” katanya, Jumat (29/11/2024) malam.

Lebih lanjut, Pemdakab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyampaikan, penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan.

“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” ucapnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.