Berita

Warga Keluhkan Lalat dan Penyakit Gatal Diduga Akibat Peternakan Ayam di Balerejo

244
×

Warga Keluhkan Lalat dan Penyakit Gatal Diduga Akibat Peternakan Ayam di Balerejo

Sebarkan artikel ini

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Desa Balerejo, Kabupaten Madiun, mengeluhkan banyaknya lalat dan penyakit gatal yang diduga berasal dari kandang ayam petelur milik Suharto. Kandang ayam tersebut diketahui memiliki lebih dari 800 ekor ayam dan berada di tengah area permukiman warga.Selasa (7/1/2025)

Salah satu warga menyebut bahwa keberadaan kandang tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. “Selain banyak lalat, kami juga sering mengalami gatal-gatal. Lingkungan jadi tidak sehat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Example 300x600

Suharto, pemilik kandang ayam, mengaku bahwa usaha peternakan ini telah berjalan selama dua tahun. Namun, hingga kini dirinya belum memiliki izin peternakan resmi. “Saya merasa sudah izin ke Ketua RW, jadi tidak mengurus izin lain. Ini mata pencaharian saya untuk membiayai anak kuliah,” ungkap Suharto saat ditemui awak media.

BACA JUGA :
Penangguhan Tahanan Enam Tersangka Pengeroyokan Dosen UMMAD Dikecam, Mantan Dekan dan Mahasiswa Ancam Demo Polres Madiun Kota

Sementara itu, Kepala Desa Balerejo, Bambang, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp pada 3 Januari 2025, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

BACA JUGA :
Jamin Keamanan Menu MBG, Bupati Madiun Minta Petugas SPPG Berani Makan Sebelum di Distribusikan

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan, termasuk peternakan, harus memiliki izin lingkungan serta berada pada lokasi yang sesuai dengan tata ruang wilayah. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2017 juga menyatakan bahwa peternakan tidak boleh berada di area pemukiman warga untuk menjaga kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Madiun Sampaikan Capaian Over Produksi Padi dan Kenaikan PAD 45 Miliar di Sidang Paripurna DPRD

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan.(Dewi)