Pemerintahan

DKPP Temukan 17 Kasus Wabah PMK, Pemkab Jepara Sigap Lakukan Penanganan

×

DKPP Temukan 17 Kasus Wabah PMK, Pemkab Jepara Sigap Lakukan Penanganan

Sebarkan artikel ini
Petugas Lakukan Pencegahan Wabah PMK Sebelum Wabah semakin meluas.(Foto: Yosef/ Lensa Nusantara)

Jepara LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menemukan sebanyak 8 sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Pon Bangsri pada Senin, (6/1/2025) lalu.

Atas temuan tersebut, Kepala DKPP Kabupaten Jepara melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mudhofir menjelaskan bahwa petugas di lapangan secara langsung meminta pedagang untuk membawa pulang hewan ternak yang terjangkit PMK.

Example 300x600

“Dari 8 sapi tersebut, 6 ekor berasal dari Kabupaten Pati dan 2 ekor dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri,” jelas Mudhofir, Rabu, (8/1/2025).

Mudhofir menambahkan per hari ini terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor. Dengan kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Kembang dengan temuan 5 ekor sapi terjangkit PMK. Ia mengatakan dari 17 ekor sapi, terdapat seekor sapi yang diberikan tindakan pemotongan sebab kondisinya yang sudah parah.

“Untuk kasus saat ini, 90 persen lebih penularan akibat dari ternak baru yang dibawa ke kandang,” ujarnya.

Namun pihaknya belum dapat mengidentifikasi dari wilayah mana ternak tersebut berasal serta riwayat vaksinasi ternak baru. Sebab menurutnya rantai distribusi ternak yang cukup cepat dan berpindah-pindah setiap harinya.

“Beberapa langkah yang kami lakukan diantaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak, serta mengimbau kepada para peternak untuk jangan membeli ternak yang sakit,” kata Mudhofir.

Ia menerangkan bahwa sejak 2022 Kabupaten Jepara belum berstatus bebas PMK. Namun Pemkab Jepara melalui sejumlah instansi telah mengupayakan sejumlah langkah guna menekan angka PMK tiap tahunnya. Menurut data yang diterima, Mudhofir mengatakan bahwa di tahun 2022 terdapat sekitar 1.600 kasus PMK, jumlah tersebut kian menurun menjadi 180 kasus di 2023, 82 ekor di tahun 2024, dan 17 ekor per hari ini.

Mudhofir mengaku terkendala pada kurangnya jumlah petugas. Dalam mengcover seluruh wilayah di Jepara, hanya terdapat 10 petugas yang terbagi dalam dua tim yang melakukan penanganan setiap hari. Namun dengan adanya pelayanan profesi seperti mantri hewan, kendala tersebut dapat sedikit terbantu.

“Selain itu kami juga dibantu dari BPBD, Polres dan Kodim. Melalui Bhabinkamtibas dan Babinsa untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa,” tandasnya.

Kepada para Bhabinkamtibmas Mudhofir menyampaikan berbagai aspek terkait PMK. Seperti bagaimana tanda klinis, penularan, dan upaya pencegahan PMK.

Selain itu juga terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasukan dan pengeluaran hewan ternak selama wabah PMK yang semakin diperketat.

Yosef

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!