Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Meski secara formal telah menyelesaikan tugas sebagai abdi negara, para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jepara diminta terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Harapan itu dikatakan Penjabat Bupati Jepara Edy Sipriyanta pada sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) pensiun PNS Pemkab Jepara, Senin (3/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang R.M.P. Sosrokartono itu, diikuti 27 PNS yang memasuki masa pernatugas per 1 Februari 2025, dan di antaranya dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto
“Masa pensiun adalah keniscayaan yang akan dilalui oleh setiap PNS, tetapi itu tidak boleh menjadi halangan untuk dapat terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ilmu dan pengalaman Bapak/Ibu akan sangat dibutuhkan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Jepara, terutama bermanfaat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjadi sumber rujukan khususnya bagi generasi muda,” kata Edy Sujatmiko.
Mereka diminta tetap menjalin silaturahmi dan mendoakan para aparatur sipil negara yang masih bertugas, agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ke-27 PNS yang memasuki masa pensiun per 1 Februari 2025, terdiri dari 3 orang eks pejabat struktural, 22 orang tenaga bidang pendidikan, serta masing-masing satu orang tenaga fungsional tertentu dan tenaga fungsional umum.
Yosef