Pemerintahan

Sebagian Dana Desa 2024 Dilaksanakan Diawal Tahun 2025, Dinas PMD Bondowoso Panggil Kades Pekalangan

283
×

Sebagian Dana Desa 2024 Dilaksanakan Diawal Tahun 2025, Dinas PMD Bondowoso Panggil Kades Pekalangan

Sebarkan artikel ini
Lukman Arizafata, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso. Dikonfirmasi lensanusantara.co.id Senin (3/2/2025). Diruang kerjanya.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso menyatakan sudah memanggil Kepala Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis PMD, Aris Agung Sungkowo, melalui Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Lukman Arizafata, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (3/2/2025).

Example 300x600

Lukman mengungkapkan, pemanggilan terhadap Kades Pekalangan merupakan tindak lanjut dari informasi pemberitaan media online lensanusantara.co.id. terkait penyaluran BLT DD yang diduga anggaran 2024 baru diserahkan kepada sejumlah penerima diawal tahun 2025.

BACA JUGA :
Cukai Rokok Naik, Anggota DPRD Bondowoso Minta Pemerintah Perhatikan Petani Tembakau

“Langkah kami sudah memanggil Kades Pekalangan terkait permasalahan itu. Semua harus dikembalikan ke peraturan atau regulasi yang ada” terang Lukman.

Dia menuturkan, salah satu permasalahannya, kegiatan di tahun 2024 dilaksanakan di 2025. Itu seharusnya menunggu ditetapkannya Peraturan Desa (Perdes) dan APBDes, kemudian baru dilaksanakan.

BACA JUGA :
Luapan Air di Desa Curahpoh Mendapat Sorotan dari Komisi I DPRD Bondowoso

“Itu kita sampaikan ke pak kades” imbuhnya.

Pihaknya meminta Kades Pekalangan agar mengembalikan Dana Desa yang belum sempat terealisasi di 2024.

“Semua Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.red) harus masuk ke rekening dulu. Setelah Perdes dan APBDes ditetapkan, nah baru dilaksanakan” urainya.

Pihaknya juga mengakui, tidak mengkroscek langsung kegiatan realisasi Dana Desa. Lukman berdalih karena keterbatasan personel di DPMD, khususnya di bagian Bidang Pemerintahan Desa.

BACA JUGA :
Viral..!! Tiang Lampu Kuburan di Bondowoso Bergerak Sendiri, Warga Sebut Akibat Penambangan Pasir

“Kita monitornya di laporan Sistem Keuangan Desa  (Siskeudes). Laporannya terlaksana, fix, berarti tidak ada masalah. Tapi jika ada kejanggalan baru kita ambil tindakan. Seperti ada temuan teman-teman media. Kami ada keterbatasan personel untuk ngecek satu persatu di tiap-tiap desa, ” pungkasnya.