Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Amir Hadi menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Dalam wawancara yang dilakukan di ruangannya, Kamis (6/2/2025), ia menyampaikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati maupun Gubernur akan selalu didukung oleh Dishub sebagai pelaksana kegiatan di sektor perhubungan.
Salah satu fokus utama Dishub saat ini adalah memastikan kepatuhan kendaraan angkutan, terutama truk dan kendaraan komersial lainnya, dalam menggunakan plat nomor KH sesuai ketentuan yang telah diimbau oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan tersebut masuk ke kas daerah Kalimantan Tengah, mengingat kendaraan-kendaraan ini beroperasi di wilayah tersebut dan menggunakan infrastruktur publik yang disediakan pemerintah daerah.
Dishub Kobar mengingatkan para pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan untuk menaati peraturan yang ada.
Dengan menggunakan plat nomor KH, pajak kendaraan dapat dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Kendaraan ini beroperasi di wilayah kita, menggunakan jalan yang kita bangun, sehingga sudah sepatutnya pajaknya juga masuk ke daerah kita,” ujar Kepala Dishub.
Selain itu, koordinasi antara berbagai stakeholder juga akan terus ditingkatkan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar.
Dishub akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan regulasi ini dipatuhi oleh para pemilik kendaraan dan perusahaan transportasi.
Harapan besar dari Dishub Kobar adalah meningkatnya kesadaran dari semua pihak, baik pemilik kendaraan pribadi maupun pengusaha angkutan, agar berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Tengah.
Dengan membayar pajak kendaraan di daerah tempat mereka beroperasi, mereka turut serta dalam memperbaiki infrastruktur dan layanan publik yang mendukung aktivitas mereka sendiri.
“Kesadaran ini yang harus kita bangun bersama. Kita ingin seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di Kalimantan Tengah ikut mendukung pembangunan daerah. Kita akan terus melakukan sosialisasi agar semua pihak memahami pentingnya kebijakan ini,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di Kalimantan Tengah.(Firman Muliadi).