Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Saat ini ada tiga alternatif lokasi pembangunan pasar Rembang yang ditawarkan dalam rencana pembangunan pasar Rembang yang kembali mencuat.
Meski begitu, pembangunan pasar di lokasi saat ini dinilai menjadi pilihan yang realistis.
Dalam proses perencanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan melibatkan pedagang
Sebelumnya, wacana pembangunan Pasar Rembang sendri sudah pernah mencuat beberapa tahun lalu.
Saat itu, pasar yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang itu rencana akan direlokasi.
Kala itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga sudah menyiapkan berbagai hal.
Mulai dari Detail Enginering Desigen (DED) hingga pelabaran jalan untuk penunjang.
Rencananya relokasi akan dilakukan di eks pasar hewan yang lokasinya sekitar satu kilometer dari pasar saat ini.
Hanya saja, rencana tersebut gagal terealisasi karena para pedagang menolak untuk pindah. Saat ini, informasi terkait pembangunan pasar kembali mencuat.
Beberapa waktu lalu paguyuban pedagang pasar Rembang telah bertemu dengan Bupati Rembang,” terang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz
Wacana konsep pembangunan Pasar Rembang kali ini mengalami perbedaan jika dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, ada tawaran tiga alternatif lokasi untuk pembangunan pasar,” kata Mahfudz
Alternatif pertama, Pasar Rembang tetap dibangun di lokasi saat ini.
Kedua, dipindah di area Stadion Krida Rembang, dan ketiga ada alternatif untuk dipindah di wilayah Galonan, Rembang.
Opsi yang paling realistis menurutnya saat ini tetap dibangun di lokasi saat ini.
Sebab, Pemkab tidak perlu lagi melakukan pengadaan tanah. Hanya saja, untuk merealisasikan itu, perlu menyusun kembali DED
Mahfudz menambahkan untuk pasar Rembang itu kan hasil setelah paguyuban pedagang betemu dengan pak bupati, beliau menyampaikan tiga alternatif
Tiga pilihan tersebut dunilai memiliki kendala masing-masing. Di Galonan misalnya, saat ini Pemkab belum memiliki tanah di sana.
Sehingga, sebelum membangun memperlukan proses pengadaan tanah terlebih dahulu.
Sementara jika dipindah di stadion, maka Pemkab juga perlu membangun stadion terlebih dahulu.
”Dari tiga alternatif itu, alternatif yang galonan kami belum mempunyai tanah. Nanti mungkin harus pengadaan dulu.
Di stadion, itu harus membangun stadion dulu baru kemudian pasarnya. Kalau pasar langsung dibangun tidak bisa,” jelasnya.














