Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni di pertigaan Lajae dan di depan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba. Rabu, 4 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengelolaan Pasar Sentral Bulukumba yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Dalam orasinya, para demonstran menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pembangunan Pasar Sentral, khususnya dari perspektif pedagang. Mereka menilai bahwa pembangunan pasar yang menelan anggaran besar belum memberikan manfaat signifikan bagi rakyat kecil.
Ketua PMII Cabang Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menyampaikan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan nasib pedagang kecil yang hingga kini belum merasakan dampak positif dari pembangunan pasar.
“Pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat kecil, terutama pelaku usaha yang sampai saat ini belum bisa menikmati sepenuhnya pembangunan di Kabupaten Bulukumba, khususnya Pasar Sentral yang dibangun untuk rakyat tapi semrawut, mulai dari sewa kios yang mahal sampai sampah yang tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti tingginya harga sewa kios di Pasar Sentral yang dianggap memberatkan pedagang. Mereka mendesak agar tarif sewa disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, yang seharusnya memberikan keringanan bagi pedagang kecil.
Selain itu, demonstran menuntut agar seluruh aktivitas perdagangan dipusatkan di Pasar Sentral sebagai upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian rakyat kecil. Mereka menilai bahwa penyebaran aktivitas perdagangan di luar pasar menyebabkan ketimpangan dan merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian dalam aksi ini. Mahasiswa menyoroti belum maksimalnya pengelolaan sampah di Pasar Sentral, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan tidak nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap kebijakan toko modern yang bermitra dengan pelaku UMKM. Mereka menilai bahwa keberadaan toko modern belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan UMKM lokal.
Sebagai langkah konkret, PMII Bulukumba mendesak pemerintah daerah untuk mengganti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba. Mereka menilai bahwa pejabat Dinas perdagangan dan perindustrian tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola Pasar Sentral dan lingkungan sekitarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Para demonstran membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, serta menyampaikan orasi secara bergantian di dua lokasi aksi.