Daerah

‎Turun 3,6 Persen, Proyek Jembatan Mrawu Bulukuning – Kubang Mrawu Senilai Rp. Rp2.490.625.000 Disorot Publik

67
×

‎Turun 3,6 Persen, Proyek Jembatan Mrawu Bulukuning – Kubang Mrawu Senilai Rp. Rp2.490.625.000 Disorot Publik

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar peserta lelang proyek jembatan, Rabu, 2/6/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)



‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viral, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, kembali menjadi perhatian publik, setelah salah satu  tender proyek Rehabilitasi Jembatan Kali Mrawu ruas jalan Bulukuning–Kubang yang dimenangkan oleh CV Indah Tirta Semesta saat ini menjadi sorotan.

‎Dalam data, proyek yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.490.625.000. Dari nilai tersebut, yang mengejutkan  pemenang tender yakni CV Indah Tirta Semesta, hanya mengajukan penawaran sekitar 3,6 persen dari pagu.

‎Tentu penawaran tersebut dianggap sangat rendah dibandingkan dengan tren penurunan harga tender proyek-proyek lainnya di Banjarnegara yang biasa mencapai 20 persen atau lebih.

‎Lebih mencengangkan, CV Indah Tirta Semesta tercatat sebagai peserta dengan posisi terakhir (peringkat ke-11) dari total 11 peserta yang mengajukan penawaran, tentu menjadi pertanyaan besar dikalangan kontraktor.

‎Kasus tender tersebut langsung menjadi sorotan, terutama jika dibandingkan dengan proyek-proyek Pemkab Banjarnegara lainnya.

‎Poyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) yang memiliki pagu anggaran Rp13,18 miliar misalnya, berhasil dimenangkan dengan penawaran Rp10,25 miliar, atau mengalami penurunan lebih dari 20 persen. Hal serupa juga terjadi pada  pembangunan Pasar Karangkobar dan Puskesmas Wanayasa 1, di mana rata-rata tren penawaran pemenang tender sekitar 20 persen lebih, lantas bagaimana CV Indah Tirta hanya 3,6 persen.

‎Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Banjarnegara, Endar Setiyoko saat ditemui wartawan membenarkan, bahwa CV Indah Tirta Semesta memang berada di posisi terbawah dalam urutan peserta lelang.

‎”Kurang lebih antara 3 sampai 4 persen penurunannya, dan betul, CV Indah Tirta Semesta itu berada di urutan terakhir dari peserta lain yang sudah mengajukan penawaran,” ujar Endar kepada wartawan di ruangannya, Selasa (1/7/2025) kemarin.

‎Menurutnya, dalam proses evaluasi, Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan terlebih dahulu mengevaluasi tiga penawar teratas, tapi dalam hal ini, sebagian besar peserta dinyatakan gugur karena berbagai alasan.

‎”Ada yang tidak hadir saat diundang klarifikasi oleh Pokja, ada juga yang gugur karena dokumen administrasi atau kualifikasi teknis tidak lengkap,” kata Endar.

‎Endar juga menambahkan, bahwa Pokja memiliki kewajiban untuk menyampaikan tiga kandidat pemenang kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

‎Jika peserta peringkat atas tidak memenuhi syarat atau tidak hadir dalam klarifikasi, maka Pokja harus melanjutkan ke peserta berikutnya, meski berada di peringkat bawah.

‎”Sering kali tidak hadir saat diundang. Mereka (Peserta Lelang-red) menganggap dirinya hanya sebagai pemenang cadangan, bukan pemenang utama. Padahal, belum tentu, kalau peserta tidak datang saat diundang klarifikasi, kita harus undang peserta selanjutnya, dan itu bisa berulang kali,” tambah Endar.

‎Lebih lanjut, Endar mengingatkan bahwa rendahnya penawaran tidak serta merta menjamin kualitas pekerjaan baik.

‎ “Kalau secara nilai ideal, tetapi lebih penting adalah itikad baik penyedia. Kalau dia menawar rendah tapi tetap melaksanakan sesuai spesifikasi kontrak, itu bagus, pengawas harus berani tegas jika ada penyimpangan dari spesifikasi teknis,” pungkasnya. (Gunawan).

BACA JUGA :
‎Beri Materi Pada Orientasi, Wabup Banjarnegara Ajak PPPK Bisa Menjadi Pelayan Teladan Baik