Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 diruang Gedung Rapat Paripurna DPRD Pangandaran pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Penjelasan P2APBD disampaikan oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami didepan Pimpinanan dan Anggota DPRD Pangandaran, staf ahli Sekretaris Daerah, Para Kepala Dinas, Forkopimda dan Tamu Undangan lainnya. ( Senin, 07/07/2025)
Pandangan umum dari masing – masing Fraksi diantaranya ;
Pertaman, Fraksi Golongan Karya (Golkar) atas Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Raperda P2APBD TA 2024, setelah diauditnya dan mendapatkan Laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tentu ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan kekurangan.
- Penggunaaan anggaran daerah efektif dan efisien agar berdampak pada masyarakat.
- Meningkatkan transfaransi.
- Kondisi keuangan yang tidak stabil, meminta perbaiki tata pengelolaan pada keuangan.
- Pemanfaatan aset belum tertata dengan baik.
- Pemda harus terus berinovasi dalam PAD Meningkat agar upaya peningkatan pembangunan, yang berdampak pada pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Golkar DPRD Pangandaran menerima tentang P2APBD untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Pandangan umum ( Pandum ) Kedua yaitu , Fraksi Gerindra atas Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Raperda P2APBD TA 2024, mengapresiasi kerja keras Pemda pangandaran ditengah ekonomi yang dirasa sulit.
Trens positif ini bukti nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang dirasakan oleh masyarakat.
- Optimalisasi PAD dengan melakukan inovasi yang harus ditinjau kembali.
- Efesiensi efektivitas belanja belum optimal, evaluasi mendalam dalam pelaksanaan program.
- Penangan kemiskinan dan pengangguran masih memerlukan perhatian yang serius, salah satu cara dengan adanya pelatihan dan pemodal UMKM menjadi prioritas.
- Pelayanan Kesehatan perizinan yang belum memadai dipelosok.
- Konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Kedua Fraksi tersebut menyepakati dan untuk dibahas selanjutnya. ( N. Nurhadi )