Polri

Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Prioritas

179
×

Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Operasi Patuh Semeru ke Pengendara, Senin 14/7/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 ada 8 prioritas pelanggaran menjadi sasaran Senin (14/7/2025).

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, Operasi Patuh Semeru ini akan diselenggarakan selama dua minggu atau mulai dari 14-27 Juli 2025.

Example 300x600

“Gelar oprasi patuh semeru 2025, tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,”kata Kapolres Jember AKBP Bobby.

BACA JUGA :
Debat Ketiga Hendy dan Fawait Adu Gagasan Tentang JFC

Operasi ini akan mengedepankan preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen penindakan.

BACA JUGA :
Kades Tegalrejo Gandeng Disdukcapil Jember Tertibkan Administrasi Kependudukan Secara Gratis

Total ada 8 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru kali ini. Mulai dari, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, boncengan lebih dari satu, pengemudi pengendara motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm untuk roda dua, safety belt untuk roda empat, over demensi dan over out dor.

BACA JUGA :
Wajah Baru Terminal Tawang Alun Jember, Ini Harapan Anggota DPRD Provinsi Jatim

“Bagi pengendara melakukan pelanggaran bila ditemukan akan di lakukan penindakan penilangan,”ujar AKBP Bobby.