Kriminal

Toko Basmallah Sukosari Bondowoso Digondol Maling, Polisi Tangkap Tersangka

84
×

Toko Basmallah Sukosari Bondowoso Digondol Maling, Polisi Tangkap Tersangka

Sebarkan artikel ini
Terduga Tersangka saat dilakukan penyidikan

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Sektor Sukosari berhasil membongkar sindikat pencurian toko yang telah beraksi di berbagai wilayah, dengan fokus utama menyasar Toko Basmallah. Pengungkapan ini bermula dari laporan tindak pidana pencurian di Toko Basmallah, RT.01 RW.01, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku, yakni S, T, Y, dan R, memasuki Toko Basmallah. Sementara itu, seorang rekan mereka bernama H, menunggu di luar toko di dalam mobil Avanza berwarna hitam yang diduga milik pelaku.

Example 300x600

Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengambil sejumlah barang, termasuk empat buah susu formula merek CHILD MIL 6-12 800 Gr dan CHILD KID VANILA 800 Gr, lalu memasukkannya ke dalam keranjang merah. Terduga pelaku S kemudian menaruh keranjang berisi susu formula tersebut di area toko yang sepi dan tidak terpantau karyawan.

Memanfaatkan kelengahan karyawan, terduga pelaku Y dan R memasukkan susu formula dari keranjang merah ke dalam pakaian mereka melalui bawah rok, kemudian bergegas kabur menuju mobil yang menunggu. Sekitar pukul 14.40 WIB, salah satu pelayan toko, Ashari, melihat gerak-gerik mencurigakan kelompok pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di dekat meja kasir.

BACA JUGA :
Giliran Daerah Kecamatan Kota Jadi Target Peredaran Rokok Ilegal Oleh Sat Pol PP Bondowoso

Pihak Toko Basmallah segera menghubungi Polsek Sukosari. Sekitar 10 menit kemudian, pukul 14.50 WIB, petugas Polsek Sukosari, Bripka Dandar (Ps. Kanit Reskrim) dan Aipda Roni (Ps. Kasium), tiba di lokasi kejadian.Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan dua terduga pelaku, S (49), seorang karyawan swasta asal Mojokerto, dan T (44), seorang ibu rumah tangga asal Surabaya.

Keduanya masih berada di dalam toko dan memegang keranjang berisi beberapa barang berupa susu formula. Sementara itu, Y dan R berhasil melarikan diri dengan kendaraan roda empat ke arah utara.

Petugas Polsek Sukosari segera melakukan olah TKP awal, menginterogasi terduga pelaku, serta mendata barang bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya, para terduga pelaku dan saksi dibawa ke Mapolsek Sukosari untuk pemeriksaan awal.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Ubah Rumah Tak Layak Huni Jadi Tempat Tinggal Nyaman

Hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi mengungkap bahwa kelompok ini telah melakukan aksi pencurian berulang kali.

Khusus di Toko Basmallah Kecamatan Sukosari, mereka tercatat sudah beraksi tiga kali dengan total kerugian: Tanggal 10 September 2023 sebesar Rp1.653.000; Tanggal 23 Mei 2025 sebesar Rp1.073.500; dan Tanggal 20 Juli 2025 (TKP terakhir) sebesar Rp1.447.000.

Selain itu, keterangan dari para pegawai Basmallah menunjukkan bahwa aksi pencurian serupa telah terjadi di beberapa cabang Toko Basmallah di wilayah Kabupaten Bondowoso maupun di luar kabupaten, termasuk Banyuwangi, Situbondo, dan Pasuruan.

Total ada 12 TKP yang teridentifikasi dengan rincian kerugian: Tanggal 7 September 2023 di Basmallah Cabang Kalibaru, Banyuwangi (Rp1.432.400); Tanggal 10 September 2023 di Basmallah Cabang Koncer, Bondowoso (Rp1.303.500); Tanggal 10 September 2023 di Basmallah Cabang Pujer, Bondowoso (Rp1.403.000); Tanggal 10 September 2023 di Basmallah Cabang Cermee, Bondowoso (Rp1.473.000); Bulan September 2024 di Basmallah Cabang Wonosari, Bondowoso (Rp788.000); Tanggal 18 Maret 2025 di Basmallah Cabang Panarukan, Situbondo (Rp778.400); Tanggal 18 Mei 2025 di Basmallah Cabang Sidogiri 2, Pasuruan (Rp1.090.000); Tanggal 19 Mei 2025 di Basmallah Cabang Panji, Situbondo (Rp712.500); dan Tanggal 22 Mei 2025 di Basmallah Cabang Pujer, Bondowoso (Rp841.500).Secara keseluruhan, total kerugian akibat aksi kelompok terduga pelaku ini mencapai Rp13.995.800.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Edy Sudianto Gandeng BPBD Bondowoso Gelar Sosialisasi Tatap Muka dengan Penduduk Daerah Rawan Bencana

Polsek Sukosari telah melakukan serangkaian langkah, antara lain koordinasi dan deteksi dini dengan manajer serta karyawan toko, mendatangi dan melakukan olah TKP awal oleh Piket SPKT, Bhabinkamtibmas, dan Kanit Reskrim. Selain itu, petugas juga telah mengumpulkan barang bukti, petunjuk, memeriksa saksi-saksi, serta terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Pengecekan dan analisis rekaman CCTV di masing-masing lokasi juga sedang dilaksanakan.Saat ini, status penyelidikan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan pada kesempatan pertama.

Kapolsek Sukosari, Iptu Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polsek Sukosari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan prinsip BONDOWOSO AMANAH (Aman Agamis Tegas dan Humanis) dan PRESISI (Prediktif-Responsibilitas Transparansi Berkeadilan).