Daerah

Ratusan Wartawan dan LSM, Geruduk Satpol PP Kota Tangerang, Ini Tuntutannya

1199
×

Ratusan Wartawan dan LSM, Geruduk Satpol PP Kota Tangerang, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah wartawan dan LSM dari berbagai media dan LSM di kota Tangerang sedang melaksanakan aksi di depan kantor satpol PP Tangerang kota

Tangerang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspem), Rabu (13/8/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu itu mendesak pencopotan Kepala Satpol PP beserta jajaran pejabat di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda). Mereka menilai, kinerja institusi tersebut buruk, lamban, dan tidak transparan, khususnya dalam penanganan pelanggaran bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Example 300x600

Koordinator aksi, Syamsul Bahri — Pemimpin Redaksi Focusflash — menegaskan bahwa Satpol PP telah melanggar amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. “Ini bukan sekadar masalah personal. Ini cerminan kegagalan lembaga dalam melayani masyarakat secara terbuka,” ujarnya lantang.

BACA JUGA :
Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Walikota Tangerang Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Pendukung

Enam Tuntutan Utama
Aliansi menyampaikan enam poin tuntutan yang menjadi inti aksi:

  1. Copot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasi Gakumda yang dianggap tidak tegas, lamban, dan diduga bermain mata dalam penegakan aturan.
  2. Tindak tegas pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.
  3. Pastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti tanpa diskriminasi.
  4. Jalankan Peraturan Daerah sesuai tupoksi Satpol PP secara profesional.
  5. Kembalikan fungsi utama Satpol PP: menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
  6. Perbaiki sistem pengaduan publik dengan akses informasi yang terbuka dan netral.
BACA JUGA :
Banjir Rendam Tangerang, Akses Jalan Terputus, Pemkot Salurkan Bantuan

Ketua LSM Geram Kota Tangerang, Slamet Widodo alias Romo, bahkan menuding Satpol PP hanya menjadi “penonton” pelanggaran. “Hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil ditindak, pemilik modal dibiarkan,” tegasnya.

Long March dan Pertemuan dengan Pemkot
Usai berorasi di depan Kantor Satpol PP, massa melanjutkan aksi dengan long march menuju Kantor Pemkot Tangerang. Iring-iringan peserta aksi menempuh sejumlah ruas jalan utama, menyuarakan aspirasi secara simbolik.

BACA JUGA :
Gelombang Aksi Demonstrasi Terus Berlanjut, PMII Bulukumba Kembali Suarakan Tuntutan Tegas

Tiba di Puspem sekitar pukul 11.45 WIB, perwakilan demonstran diterima pejabat Pemkot yang menjadi juru bicara Wali Kota. Pihak pemerintah berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan informasi publik serta membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan media.

Harapan untuk Perubahan
Para peserta aksi menegaskan, langkah ini adalah awal dari upaya memperbaiki pelayanan publik dan penegakan hukum di Kota Tangerang. “Jika tidak ada perubahan, kami akan terus bersuara. Ini untuk kebaikan masyarakat Kota Tangerang,” pungkas Syamsul.

-susanto-