Pemerintahan

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Kawasan Industri Jababeka, Fokus pada Perizinan Usaha dan Pengelolaan Limbah

1916
×

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Kawasan Industri Jababeka, Fokus pada Perizinan Usaha dan Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Kawasan Industri Jababeka, Fokus pada Perizinan Usaha dan Pengelolaan Limbah
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Kawasan Industri Jababeka, Fokus pada Perizinan Usaha dan Pengelolaan Limbah

Kabupaten Bekasi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Jababeka pada Rabu (13/08/2025). Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri, khususnya terkait kepatuhan perizinan usaha dan pengelolaan limbah industri di wilayah Kabupaten Bekasi.


Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III diterima langsung oleh pihak pengelola kawasan industri. Mereka melakukan dialog terbuka mengenai mekanisme perizinan yang berlaku, serta meninjau secara langsung fasilitas pengolahan limbah yang telah disiapkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas produksi tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Example 300x600


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penerapan prinsip industri ramah lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan industri mematuhi ketentuan perundang-undangan, terutama terkait dengan perizinan usaha dan pengelolaan limbah. Hal ini penting agar pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pemkot Bandung Susun Strategi Demi Atasi Kemiskinan Ekstrem


Selain melakukan inspeksi fasilitas pengolahan limbah, Komisi III juga meminta penjelasan teknis terkait standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan limbah industri. DPRD menegaskan bahwa aspek keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas bersama dalam mendukung investasi di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :
Menjadi Konstituen Dewan Pers SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru


Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap kawasan industri. Komisi III menekankan bahwa kepatuhan industri terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan generasi mendatang.

BACA JUGA :
Ade Sukron Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029


Dengan adanya pengawasan intensif dari DPRD, diharapkan industri di Kabupaten Bekasi tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga menjadi pionir dalam menciptakan kawasan industri yang berwawasan lingkungan.