Kaur, LENSA NUSANTARA.CO.ID – Tahun Depan Inspektorat Kabupaten Kaur akan fokus pada audit dana 20% ketahanan pangan di setiap desa yang ada di kabupaten kaur, Mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait realisasi yang dinilai tidak efisien dan ekonomis.
Banyaknya isu yang berkembang bahwa TPK atau BUMDes sebagai pengelola menjadi topeng oleh para oknum kades bahkan diantara pengurus TPK atau BUMDes banyak terdapat keluarga atau perangkat desa. Disisi lain para oknum TPK banyak memanipulasi laporan terkait luas lahan yang digunakan.
Kepala Inspektorat Kaur, Harika, SE berkomitmen akan memfokuskan audit anggaran ketahan pangan yang bersumber dari dana desa untuk tahun depan, hal ini dikatakan Harika saat di wawancarai di ruang kerjanya. Selasa, 07 Oktober 2025
” Dari hasil pantauan kita dan laporan masyarakat, banyak oknum kades memanfaatkan TPK dan BUMDes dalam mengelola anggaran 20% ketahan pangan sebagai alat untuk korupsi, modus mereka sudah kita ketahui alasan mereka dengan bukti transfer ke rekening TPK sudah dikantongi. Namun semua ini kita akan proses nanti lebih detail, juga tidak bisa mengkambing hitamkan cuaca. Ada juga yang tidak dirawat sama sekali habis tanam sudah, ada juga nanam jagung di rawa ini tidak bisa diterima jika kegagalan penyebabnya cuaca.” Jelasnya.
Harika juga menambahkan untuk yang sudah melewati prosedur yang benar namun tidak di rawat tetap juga kita akan audit secara detil. ” Ya bagi kepengurusannya sudah benar atau lahannya sudah benar jika gagal kita belum tentu menerima jika alasannya faktor alam dan hama, bisa saja memang disengaja tidak dirawat. Jika ada temuan unsur kesengajaan mohon maaf kita akan limpahkan ke APH nanti. Kerena program ini orentasinya hasil bukan penyerapan padat karya.” Demikian imbuhnya.