Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – SD Negeri 156 Kalukubodo yang terletak di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dinilai sangat memerlukan perhatian dari pemerintah. Hal ini disebabkan oleh kondisi fisik bangunan sekolah yang mengalami kerusakan di beberapa bagian dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun para pengajar.
Bangunan sekolah yang sudah cukup lama berdiri tersebut menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang serius. Beberapa bagian seperti atap, dinding, dan struktur lainnya dilaporkan dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Dalam cuaca ekstrem atau aktivitas belajar yang rutin, kerusakan ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan mengganggu proses belajar-mengajar.
Kondisi ini menjadi perhatian para guru di sekolah tersebut. Salah seorang guru, Ahmad Firman DM, S.Pd., menyampaikan harapannya agar pihak yang memiliki akses terhadap lembaga penganggaran di daerah dapat memperjuangkan perbaikan gedung sekolah mereka.
“Bagi yang punya akses ke banggar DPRD Kabupaten Bulukumba, mohon kiranya agar sekolah kami diperhatikan untuk direnovasi, melihat kondisi sekarang rawan terjadi sekolah runtuh dan bahaya bagi siswa dan guru, sekolah kami sangat butuh perbaikan, jadi mohon bantuan siapapun di sini untuk menyampaikan ke pihak terkait,” ujarnya. Sabtu, 11 Oktober 2024.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan tenaga pendidik terhadap keselamatan lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak menuntut ilmu. Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tidak hanya mengganggu proses pendidikan, tetapi juga mengancam fisik dan psikologis warga sekolah.
Permintaan untuk dilakukan renovasi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan. Akses terhadap sarana pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, dan keberadaan sekolah yang aman adalah bagian dari upaya menciptakan generasi yang cerdas dan sehat.
Guru tersebut berharap agar suara mereka dapat sampai kepada para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan di tingkat daerah.
Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat, tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif untuk memperhatikan kebutuhan dasar pendidikan di seluruh pelosok negeri, tanpa terkecuali.
Renovasi sekolah bukan hanya soal memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diharapkan perhatian serius dari pihak terkait dapat segera direalisasikan.