Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah Kota Madiun. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 3014 RM milik penghuni kos bernama Arita Herlin raib digondol maling di Kos Aston Liem, Jalan Tunggul Nogo No.18, Kelurahan Josenan, Selasa (14/10/2025) dini hari.
Menurut keterangan korban, pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, ia baru pulang membeli makanan dan memarkirkan motor di tempat parkir kos dalam keadaan terkunci stang. Namun keesokan paginya, sekitar pukul 06.37 WIB, Arita terkejut saat hendak berangkat kerja karena motor kesayangannya sudah tak lagi berada di tempat semula.
“Saya sudah pastikan motor terkunci stang. Pagi-pagi pas mau berangkat kerja, motor sudah hilang. Langsung saya lapor ke penjaga kos,” ujar Arita, Selasa pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penjaga kos segera memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pantauan, terlihat aksi pelaku terjadi sekitar pukul 02.39 WIB dini hari. Dalam rekaman itu tampak seorang pria masuk ke area parkiran kos dan dengan cepat membawa kabur motor milik korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Madiun. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap pelaku pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor, terutama di area kos atau tempat tinggal tanpa pengamanan ekstra. Warga juga disarankan untuk menggunakan kunci ganda dan memasang CCTV sebagai langkah pencegahan.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian.