Hukum

PB IKA PMII Geram: Pelaku Pemerkosaan di Balung Kabur, Kapolres Jember Diminta Turun Tangan Tangkap Pelaku

63
×

PB IKA PMII Geram: Pelaku Pemerkosaan di Balung Kabur, Kapolres Jember Diminta Turun Tangan Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Sekjen PB IKA PMII, M Nur Purnamasidi, Selasa (21/10/2025).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menyusul kaburnya pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Jember. Organisasi ini menilai kinerja aparat di Polsek Balung lamban dan tidak profesional dalam menangani laporan korban.

Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan yang dinilai tidak serius sejak kasus dilaporkan pada 15 Oktober 2025 lalu. Ia menilai keterlambatan itu menjadi celah bagi pelaku untuk melarikan diri.

Example 300x600

“Ini sungguh memprihatinkan. Aparat yang kita harapkan merespons cepat dan profesional ternyata membiarkan pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran,” ujar Bang Pur, sapaan dia, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA :
Cium Bau Menyengat, Warga Perumahan di Jember Geger Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik

Ia menjelaskan, korban saat melapor berada dalam kondisi sangat lemah dan mengalami luka fisik akibat kekerasan yang dialaminya. Karena itu, pihaknya mendesak Kapolres Jember untuk mengambil alih kasus ini dari Polsek Balung demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas kelalaian ini supaya ke depan tidak main-main lagi. Kami mendesak Polres Jember segera turun tangan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili,” tegas anggota Komisi X DPR RI itu.

PB IKA PMII, Bang Pur menambahkan, juga menginstruksikan jajarannya di Jember untuk turut mengawal proses hukum bersama elemen masyarakat sipil, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

BACA JUGA :
Bupati Jember Apresiasi Santunan Dinsos Provinsi Jatim

Desakan PB IKA PMII tersebut mendapat dukungan dari tim pendamping korban, yang juga menilai penanganan kasus ini tidak mencerminkan prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Kami mengapresiasi langkah PB IKA PMII yang menyoroti kasus ini. Dukungan publik seperti ini penting agar aparat benar-benar bertanggung jawab. Sejak awal korban sudah melapor dalam kondisi sangat lemah, tetapi tidak direspons dengan cepat,” ujar Nurul Hidayah, Ketua PC Fatayat NU Jember, perwakilan tim pendamping korban.

BACA JUGA :
Ratusan Warga Desa Patemon Jember Kembali Gruduk Kantor Kecamatan Pakusari, Tindaklanjuti Hasil Penundaan Pilkades PAW

Menurutnya, tim pendamping juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban, sekaligus menyerukan agar masyarakat dan media menjaga privasi korban untuk mencegah trauma lanjutan.

“Kasus ini bukan cuma soal pelaku yang kabur, tapi juga tentang bagaimana sistem penegakan hukum yang seharusnya berpihak pada korban. Bukan justru melindungi pelaku,” tegasnya.

Ditempat terpisah Kanit PPA polres Jember saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penanganan kasus yang dilimpahkan ke Polres Jember pemerkosaan di Balung, Dia memberikan pesan singkat, Ijin kepak kasat mas ngk berani kami ngasih statment. Sehingga berita di tayangkan.