Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menyapa ratusan kader posyandu di Balai Desa Mojogemi, di Kecamatan Sukowono, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menekankan pentingnya peran kader posyandu dalam menurunkan angka kematian Ibu (AKI) dan AKB di Jember, yang saat ini masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
“Melalui pertemuan ini, Gus Fawait mengajak seluruh kader posyandu di Kecamatan Sukowono untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan, serta memastikan bahwa setiap ibu hamil dan bayi mendapatkan pendampingan yang layak,” ungkapnya.
Ini bukan hal yang bisa kita biarkan. Saya mohon bantuan para kader posyandu untuk lebih aktif, karena kalianlah ujung tombak kesehatan masyarakat.
“Semua kita tahu bahwa Jember hari ini adalah kabupaten dengan jumlah angka kematian ibu nomor 1 Jawa Timur,” ujarnya.
Gus Fawait juga meminta kader posyandu untuk mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai prioritas. Warga Jember dapat berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Di era Jember Baru Jember maju” tidak boleh lagi ada orang sakit tidak bisa berobat ke rumah sakit di Jember. Maka kita siapkan masyarakat bisa melaporkan ke saluran ”Wadul Gus’e,” tegasnya.
Selain sektor kesehatan, Gus Fawait juga mingkatkan peningkatan pelayanan publik. Mulai 1 April 2026, warga Jember dapat membuat KTP, KK, dan akta kelahiran di kecamatan secara gratis. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait infrastruktur, Gus Fawait menjelaskan bahwa pengusulan perbaikan jalan yang belum pernah diaspal pada tahun 2025 akan direalisasikan pada tahun 2026,” imbuhnya.
Gus Fawait juga menjelaskan bahwa di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya alokasi APBD sebesar Rp350 miliar, Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkomitmen menjaga program-program prioritas di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terganggu.
“Ia juga meminta para kepala desa untuk menyampaikan data jalan rusak dan irigasi kepada camat, yang kemudian akan diteruskan ke dinas terkait. Dalam 5 tahun ke depan tidak boleh ada lagi jalan rusak di Kabupaten Jember,” pungkasnya.














