Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo dipenuhi semangat dan haru pada Senin (17/11), saat 3.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Meski cuaca mendung menggelayut, ribuan tenaga PPPK tetap hadir dengan wajah cerah, menyambut akhir dari perjalanan panjang mereka dalam proses seleksi aparatur.
Penyerahan SK dilakukan secara digital oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Acara ini juga dihadiri Plt. Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Sekda Sidoarjo, dan jajaran Forkopimda.
Program PPPK merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Nasional yang dimulai sejak berlakunya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengubah pola rekrutmen aparatur agar lebih transparan dan berbasis merit.
Pemerintah kemudian memperkuat implementasinya melalui PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, disusul kebijakan nasional mengutamakan penyelesaian tenaga non-ASN.
Di Kabupaten Sidoarjo, kebutuhan akan tenaga pendukung layanan publik meningkat signifikan seiring pertumbuhan penduduk dan ekspansi kawasan industri. Maka, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis untuk mengisi kekurangan tenaga fundamental, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan,serta meningkatkan kualitas layanan administratif daerah.
Momentum pelantikan ribuan PPPK tahun ini menjadi bagian dari sejarah baru birokrasi Sidoarjo. Dalam arahannya, Bupati H. Subandi menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis, tetapi juga moralitas dan sikap.
“Saya berharap seluruh ASN dan PPPK bekerja tidak hanya dengan keahlian, tetapi juga dengan hati, empati, dan akhlak yang baik. Pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Subandi menambahkan bahwa aparatur era kini perlu memahami digitalisasi, sistem administrasi modern, dan budaya kerja kolaboratif untuk mendukung transformasi pelayanan.
Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh memuji langkah Pemkab Sidoarjo yang dinilai mampu mengelola rekrutmen PPPK secara profesional.
“Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar. Kepercayaan masyarakat hanya dapat terjaga apabila seluruh aparatur bekerja profesional, jujur, dan berintegritas,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran PPPK dalam meningkatkan kualitas birokrasi daerah.
Dengan bertambahnya 3.862 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sidoarjo menargetkan peningkatan nyata dalam pelayanan pendidikan, pemerataan tenaga kesehatan, percepatan layanan administrasi, serta penguatan unit teknis di tingkat kecamatan dan desa.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi besar menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Ryo)














